MENYISIR PROSES KREATIF-INOVATIF MENUJU PERUBAHAN
Oleh Surya Subur
A. Latar Belakang
Dikutif dari modul diklat PIM IV, tersaji tulisan bahwa semakin berkembangnya kebutuhan dan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi negara ini maka menuntut cara berpikir kreatif bagi aparatur pemerintahnya. Inovasi-inovasi baru juga diharapkan lahir dari hasil- hasil pemikiran yang kreatif sebagi usaha peningkatan kualitas layanan birokrasi kepada masyarakat. Pemerintah juga telah berupaya memberikan peluang dan bahkan penghargaan bagi daerah-daerah yang mampu menerapkan konsep kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Narasi di atas membawa pemikiran kita kepada peran aparatur sangat menentukan dalam mewujudkan kreativitas dan inovatif bagi aparatur. Memang mengubah pola pikir aparatur memerlukan waktu yang tidak sebentar, karena pola pikir konvensional aparatur yang terkungkung dalam frame aturan-aturan kaku sedikit tidaknya harus mendapat perhatian khusus. Untuk mewujudkan kreativitas dan menciptakan inovasi-inovasi baru dalam kepemerintahan di Indonesia memerlukan aparatur-aparatur yang kreatif dan inovatif, yang memiliki konsep berpikir kreatif. Untuk mewujudkan hal ini membutuhkan sebuah perubahan bagi aparatur dalam melatih cara berpikirnya kearah berpikir kreatif dan inovatif. Kreativitas sebenarnya adalah potensi yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir, dan dapat dibentuk serta dilatih. Untuk itulah sangat penting memberikan pelatihan bagi aparatur dalam merangsang pola pikir kreatifnya, sehingga dapat keluar dari kebiasaan- kebiasaan birokrasi yang terkesan kaku selama ini.
B. Permasalahan
Permasalahan yang muncul menjadi tidak sederhana karena menyentuh aspek-aspek yang fundamental terkait dengan karakteristik aparatur seperti tidak mau berpikir karena sudah terbiasa dengan zona nyaman, aman, dan konsistensi kerja yang tidak variatif. Di samping, lingkungan kerja yang tidak mendukung untuk melakukan kreatiitas berpikir dan bertindak. Solusi yang mungkin diberikan adalah dengan merangsang aparatur berpikir keluar dari zona nyaman (out of the box). Salah satu cara melakukan memasukkan ASN tersebut mengikuti diklat (perspektif kediklatan). Pertanyaan adalah apakah melalui diklat dapat mengubah pola pikir menjadi kreatif dan inovatif?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini mendiskripsikan bahwa dalam perspektif kediklatan mengubah pola pikir aparatur menjadi kreatif dan inovatif adalah melalui pendidikan dan pelatihan.
D. Landasan Teoritis
- Pengertian Kreatif
Menurut Modul Diklat PIM IV, Kata “Kreatif” merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris to create, yang merupakan singkatan dari : combine (menggabungkan) –penggabungan suatu hal dengan hal lain reverse (membalik) – membalikan beberapa bagian atau proses eliminate (menghilangkan) –menghilangkan beberapa bagian. Alternatif (kemungkinan) – menggunakan cara, bahan dan lain-lain dengan yang lain. twist (memutar) – memutarkan sesuatu dengan ikatan. Elaborate (memerinci) – memerinci atau menambah sesuatu
Jadi, berpikir kreatif berarti melepaskan diri dari pola umum yang sudah tertanam dalam ingatan. Mampu mencermati sesuatu yang luput dari pengamatan orang lain.
Banyak pihak yang mendefinisikan pengertian dari Kreatifitas. Menurut Theresia Amabile, seorang ilmuwan dari Harvard Business School (Presentasi Ciputra University, 2012) kreativitas adalah menghasilkan ide-ide baru yang berguna dalam bidang apapun. Ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan individu untuk mempergunakan imaginasi dan berbagai kemungkinan yang diperoleh dari interaksi dengan ide atau gagasan, orang lain dan lingkungan untuk membuat koneksi dan hasil yang baru serta bermakna (Departemen Pendidikan Nasional, 2008). Artinya mengembangkan pemikiran alternatif atau kemungkinan dengan berbagai cara sehingga mampu melihat sesuatu dari berbagai sudut pandang dalam interaksi individu dengan lingkungan sehingga diperoleh cara-cara baru untuk mencapai tujuan yang lebih bermakna. Apabila ditarik benang merah, dapat dirinci bahwa kreativitas adalah:
- Kemampuan menemukan ide-ide baru yang original
- Kemampuan menemukan hubungan-hubungan baru
- Kemampuan melihat sesuatu dari sudut pandang baru
- Kemampuan membentuk kombinasi baru
Sedangkan Inovasi adalah merupakan suatu kreasi, pengembangan dan implementasi suatu produk, proses ataupun layanan baru dengan tujuan meningkatkan efisiensi, efektifitas ataupun keunggulan bersaing. Theresia Amabile dari Harvard Business School juga memberikan pendapatnya mengenai pengertian inovasi yang cukup singkat, yaitu sukses mengimplementasikan ide-ide kreatif. Dengan kejelasan definisi seperti telah disebutkan diatas, maka selanjutnya akan digunakan istilah “Kreativitas
- Perbedaan dan persamaan antara kreativitas dan inovasi
Kreativitas dan inovasi tidaklah suatu hal yang sama, karena berdasarkan pengertian diatas, dapat dilihat bahwa antara keduanya ada suatu tahapan yang berbeda.
- Kreativitas adalah proses timbulnya ide yang baru, sedangkan inovasi adalah pengimplementasian ide itu sehingga dapat merubah dun
- Kreativitas membelah batasan dan asumsi, dan membuat koneksi pada hal hal lama yang tidak berhubungan menjadi sesuatu yang baru, dan Inovasi mengambil ide itu guna mejadikannya menjadi produk atau servis atau proses yang nyata.
Tetapi diantara keduanya juga memiliki persamaan, yaitu
- Sama-sama dapat membawa perubahan terhadap lingkungan
- Sama-sama berhubungan dengan sebuah gagasan baru
- Sama-sama menghasilkan nilai tambah bagi produk
E. Pembahasan
Dari berbagai landasan teori tentang kreativitas dan inovasi dapat penulis nukil sebagai penguat bahwa kreativitas dan inovasi adalah 2 hal yang saling berhubungan, dimana keduanya merupakan sebuah proses yang berurutan. Sesuai dengan pendapat Carol Kinsey Goman, Ph.D, dalam bukunya Creativity in Business, menyebutkan :
- Creativity: Bringing into existence an idea that is new to you.
- Innovation: The practical application of creative idea
Dalam bagan di atas jelas terlihat bahwa inovasi adalah kelanjutan proses dari kreativitas. Kreativitas adalah ide dasar dan inovasi mewujudkan ide itu menjadi sebuah produk yang dapat diakui lingkungan. Mengapa harus diakui? Menurut bagan di atas inovasi, pengakuan menjadi penting, karena dengan adanya pengakuan berarti membuktikan bahwa implementasi ide kreatif benar-benar memiliki nilai fungsi dan nilai guna. Apabila sebuah produk tidak memiliki fungsi, maka belum dapat dikatakan sebagai sebuah perubahan.
Kreativitas sebenarnya adalah potensi yang dimiliki semua orang, tetapi tidak semua orang mampu memanfaatkan potensi ini. Kreativitas bukan bakat alami seseorang tetapi harus dibimbing, dilatih dan dibina serta diasah, karena hal ini sangat tergantung dari kemampuan berpikir dan pemanfaatan pembagian kerja otak. Otak kiri saat ini paling banyak dipergunakan dalam sistem berpikir seseorang, sedangkan otak kanan hanya sebagian kecil yang mampu memanfaatkan, tetapi pemberdayaan otak kanan dapat dilatih/diasah. Kecenderungan pemanfaatan sistem kerja otak ini dapat dilihat dari perilaku individu tersebut, dimana bila dominan menggunakan otak kiri, mereka akan lebih bersifat logis dan sistematis, sedangkan yang bila menggunakan otak kanan, cenderung individu tersebut mampu berimajinasi dengan ide-ide diluar kebiasaan. Seseorang yang kreatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Departemen Pendidikan Nasional, 2008) :
Kreativitas adalah potensi yang dimiliki setiap orang, sehingga kreativitas sebenarnya dapat diasah dan dimanfaatkan. Dalam proses mengasah kreativitas atau melatih pola pikir kreatif, menurut Edward de Bono ( Endang Supardi, 2004) harus melalui 4 (empat) proses perkembangan, yaitu:
a. Latar Belakang atau Akumulasi Pengetahuan
Kreasi yang baik biasanya didahului oleh penyelidikan dan pengumpulan informasi. Hal ini meliputi membaca, berbicara dengan orang lain, menghadiri pertemuan profesional dan penyerapan informasi sehubungan dengan masalah yang tengah digeluti. Sebagai tambahan dapat juga menerjuni lahan yang berbeda dengan masalah kita karena hal ini dapat memperluas wawasan dan memberikan sudut pandang yang berbeda- beda.
b. Proses Inkubasi
Dalam tahap ini seseorang tidak selalu harus terus menerus memikirkan masalah yang tengah dihadapinya, tetapi ia dapat sambil melakukan kegiatan lain, yang biasa, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah. Akan tetapi, ada waktu-waktu tertentu di mana ia harus menyempatkan diri memikirkan masalah ini untuk pemecahannya.
c. Melahirkan Ide
Ide atau solusi yang selama ini dicari-cari, mulai ditemukan. Terkadang ide muncul pada saat yang tidak ada hubungannya dengan masalah yang ada. Ia bisa muncul tiba-tiba. Di sini ia harus dapat dengan cepat dan tanggap menangkap dan memformulasikan baik ide maupun pemecahan masalah lanjutan dari ide tersebut.
d. Evaluasi dan Implementasi
Tahap ini merupakan tahap tersulit dalam tahapan-tahapan proses kreativitas karena dalam tahap ini seseorang harus lebih serius, disiplin, dan benar-benar berkonsentrasi. Pemikir yang kreatif, seperti misalnya wirausaha yang sukses dapat mengidentifikasi ide-ide yang mungkin dapat dikerjakan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Lebih penting lagi, ia tidak menyerah begitu saja bila menghadapi hambatan. Bahkan biasanya ia baru akan berhasil mengembangkan ide-ide setelah beberapa kali mencoba. Hal penting lain dalam tahapan ini adalah di mana Wirausaha mencoba-coba kembali ide-ide sampai menemukan bentuk finalnya karena ide yang muncul pada tahap ketiga (c) tadi biasanya dalam bentuk yang tidak sempurna. Jadi, masih perlu dimodifikasi dan diuji untuk mendapatkan bentuk yang baku dan matang dari ide tersebut.
Pola pikir adalah pola–pola dominan yang menjadi acuan utama seseorang untuk bertindak. Selanjutnya dikatakan bahwa pola pikir adalah pola yang menetap dalam pikiran bawah sadar seseorang. Pikiran bawah sadar ini adalah gudang penyimpanan seluruh informasi. Pengalaman- pengalaman masa kecil tersimpan permanen dalam “gudang” ini. Pola pikir kreatif dapat dijabarkan dalam 2 bentuk, yaitu pola penemuan dan bukan penemuan.
Kunci pertama yang kiranya dapat dilakukan untuk dapat berpikir kreatif dan inovatif adalah berpikir “Out of The Box”. Artinya, berusaha berpikir di luar kebiasaan dan mencoba melihat realita dari sisi yang berbeda dari kebiasaan. Di bidang tata kelola pemerintahan, banyak inovasi dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain terkait dengan upaya pengembangan sistem transparansi, mekanisme penanganan aduan masyarakat, dan pengembangan forum-forum lintas pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dalam aspek pelayanan publik, banyak praktik inovasi ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan dengan orientasi utama meningkatkan akses dan kualitas pelayanan. Beberapa daerah seperti Takalar, Bulukumba, Probolinggo, Pasuruan, Kota Depok, Kota Banjar, Boalemo, Solok, Gianyar, Sragen, dan Kota Yogyakarta merupakan sederetan daerah yang dikenal produktif dalam menghasilkan terobosan-terobosan inovatif.
Untuk menjadi aparatur yang kreatif, tetap dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, yaitu individu aparaturnya (internal) dan lingkungan kerja, termasuk payung hukum (eksternal). Semarak inovasi di tingkat lokal dan nasional ternyata hingga saat ini belum disertai penyediaan payung hukum yang kuat bagi para inovator di daerah. Dalam banyak hal, inovasi yang dilakukan sering berbenturan dengan kekakuan rezim administrasi yang berlaku. Tak jarang inovasi yang bertujuan memperbaiki pelayanan publik justru dipandang sebagai praktik pelanggaran administrasi yang memiliki.
F. Kesimpulan dan Saran
- Kesimpulan
Dari uraian dan pembahasan tentang berpikir kreatif dan inovasi dalam bahan ajar ini, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
- Berpikir kreatif adalah suatu bakat yang dibawa sejak lahir dan sekumpulan keterampilan yang dapat dipelajari, dikembangkan dan digunakan untuk memecahkan masalah sehari-hari;
- Inovasi adalah penerapan praktis dari ide yang kreatif;
c.Hasil kreativitas baru dapat dikatakan sebagai sebuah inovasi jika telah diterima oleh pasar dan memiliki nilai guna dalam membantu memecahkan masalah kehidupan;
- Kreativitas adalah potensi yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir dan dapat dibentuk serta dilatih;
- Untuk menunjang dan mendukung terwujudnya aparatur yang memiliki pola pikir kreatif dan inovasi harus didukung oleh faktor internal dan eksternal.
2. Saran
- Penerapan pola pikir kreatif bagi aparatur birokrasi agar didukung dengan adanya komitmen pimpinan yang memberikan peluang untuk berkembangnya kreativita
- Harus segera dibentuk payung hukum yang jelas bagi aparatur dalam mengembangkan kreativitasnya dalam menciptakan inovasi-inovasi terutama terhadap kreativitas yang berimplikasi huk
- Bahan Bacaan
- 1. Endang Supardi, Drs, M.Si, Kiat Mengembangkan Sikap Kreatif dan Inovatif, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2004
- 2. , Kreativitas, Direktorat Tenaga Kependidikan-Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
- 3. Carol Kinsey Goman, Ph.D, Creativity in Business A Practical Guide for Positive Thinking, Thomson Course Technology, Boston, 2000
- 4. Bahan Presentasi Ciputra University, 2012 http://bliputan6.com/read/783906/tahun-depan-pns-yang-kreatif-inovatif- dapat-tunjangan-kerja (diakses tanggal 8 Januari 2014)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV.