Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang memiliki tugas menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Dalam Pelaksanaan tugas tersebut Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin menjalankan Fungsi, yaitu :
Menyusun rencana dan program diklat Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan Melaksanakan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin Melaksanakan urusan administrasi dan rumah tangga Balai Diklat Keagamaan BanjarmasinWebsite
PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA, SEMANGAT MEMBANGU...
PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN WAWASAN K...
PELATIHAN PENGADAAAN BARANG & JASA DI BDK BANJARM...