PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN BAGI GURU ( H. Abdul Hamid)

PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN BAGI GURU ( H. Abdul Hamid)

Oleh :

H.Abdul Hamid.S,Ag M.M.Pd.

Pembina Utama Muda IV/c

 

Abstrak

Manajemen pendidikan yang mengolah pelaksanaan pendidikan merupakan alat yang amat penting dalam pendidikan, seperti pengaturan jadwal mata pelajaran, penempatan pendidik dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan gaji atau honor pendidik, penentuan rapat-rapat pendidik, dan sebagainya.

Media dan Strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu, karena setiap lembaga pendidikan memiliki visi dan misi serta maksud serta tujuan yang berbeda-beda. Pada kenyataan dilapangan cukup banyak para guru dalam melaksanakan pembejaran pendidikan belum semaksimal mungkin menggunakan media pembelajaran .Oleh karena karena itu hal ini harus dapat terlaksana dengan baik.

Kata Kunci : Penggunaan Media Pembelajaran Bagi Guru.

BAB..I

Pendahuluan

I. Latar Belakang

     Nuansa lembaga pendidikan, yang memberikan tempat untuk pelaksanaan pendidikan formal atau informal.Anak didik, sebagai sasaran pendidikan yang menjadi obyek para pendidik sekaligus pendidikan itu sendiri.Fasilitas Sarana dan prasarana pendidikan, yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar dan mengajar.Perpustakaan. yakni buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada para pendidik dan anak didik.Kecakapan atau kompetensi pendidik sehingga memberikan pengajaran yang profesional dan sesuai dengan kapabilitasnya (kemampuan). Metodologi pendidikan dan pendekatan sistem pengajaran yang digunakan, misalnya menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan, atau pengajaran dengan pola rekreatif.

 

BAB. II

II.  Pembahasan

A. Pengertian  Media Pendidikan

    Suderajat, 2016. menyebutkan pengertian alat dan media pendidikan adalah sama, yaitu sarana pendidikan. Alat berarti barang yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan media berasal dan bahasa Latin dan bentuk jamak dan medium. secara harfiah berarti perantara atau pengantar.

    Menurut Aswan Syamsuddin, 2017 media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat membuatnya lebih giat untuk belajar. Senada dengan pendapat Gegne adalah pendapat Briggs, yang mendefinisikan segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat membuat siswa untuk lebih giat belajar. Dari dua definisi ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.

    Menurut Vernous, sebagaimana yang dipopulerkan oleh Zakiah Daradjat menyebutkan bahwa media pendidikan adalah sumber belajar dan dapat juga diartikan dengan manusia dan benda atau peristiwa yang membuat kondisi siswa mungkin memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap.

    Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa alat-alat berarti perangkat atau media yang digunakan dalam melaksanakan sesuatu. Adapun alat-alat pendidikan berarti media yang dimanfaatkan untuk pendidikan. Secara umum. alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat dalam bentuk benda, tetapi ada yang sifatnya abstrak (bukan benda). Misalnya metode pendidikan, pendekatan pendidikan, teknik dan strategi pendidikan, dan pengelolaan kelas.

Beberapa alat pendidikan yang sangat penting digunakan dalam pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Pendidik, merupakan alat pendidikan karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
  2. Lembaga pendidikan, yang memberikan tempat untuk pelaksanaan pendidikan formal atau informal.
  3. Anak didik, sebagai sasaran pendidikan yang menjadi obyek para pendidik sekaligus pendidikan itu sendiri.
  4. Sarana dan prasarana pendidikan, yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar dan mengajar.
  5. Perpustakaan. yakni buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada para pendidik dan anak didik.
  6. Kecakapan atau kompetensi pendidik sehingga memberikan pengajaran yang profesional dan sesuai dengan kapabilitasnya (kemampuan).
  7. Metodologi pendidikan dan pendekatan sistem pengajaran yang digunakan, misalnya menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan, atau pengajaran dengan pola rekreatif.
  8. Manajemen pendidikan yang mengolah pelaksanaan pendidikan merupakan alat yang amat penting dalam pendidikan, seperti pengaturan jadwal mata pelajaran, penempatan pendidik dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan gaji atau honor pendidik, penentuan rapat-rapat pendidik, dan sebagainya.
  9. Strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu, karena setiap lembaga pendidikan memiliki visi dan misi serta maksud serta tujuan yang berbeda-beda.
  10. Evaluasi pendidikan dan evaluasi belajar.

    Alat atau media pendidikan agama Islam adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim.

B.  Jenis  Media pendidikan

     Para ahli telah mengklasifikasikan alat atau media pendidikan kepada dua bagian, yaitu: alat pendidikan yang bersifat benda (material) dan alat pendidikan yang bukan benda (non material).

  1. Alat pendidikan yang bersifat benda

Menurut Muhammad Iberahim, 2016. alat pendidikan yang berupa benda adalah:
Pertama: media tulis, seperti Al-Qur’an, Hadits, Tauhid, Fiqih, Sejarah.
Kedua: benda-benda alam seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb. Ketiga: gambar-gambar yang dirancang seperti grafik. Keempat: gambar yang diproyeksikan. seperti video. Kelima: audio recording (alat untuk didengar), seperti kaset dan tape radio.

Pengklasifikasian alat pendidikan yang berbentuk benda versi Zakiah Daradjat cukup luas, sebab tidak hanya menyangkut benda yang digunakan oleh pendidikan dalam penyampaian pesan, tetapi manusia sebagai sumber belajar, sekaligus sebagai alat pendidikan. Ia lebih menekankan pada benda atau alat yang digunakan dalam interaksi pendidikan dalam konteks keterlibatan alat dan yang dominan berperan dalam menerima pesan pengajaran.

Menurut Haryono, 2015 yang termasuk alat pendidikan material adalah media grafis, dengan cara menuangkan pesan pengajaran ke dalam simbol- simbol komunikasi visual. Yang termasuk ke dalam media grafis adalah:gambar, foto, sketsa, bagan, chart, diagram, papan, poster, dan kartun.

2. Alat pendidikan yang bukan benda

3. Selain alat atau media berupa benda, terdapat pula alat atau media yang bukan benda, di antaranya: keteladanan, perintah/larangan, ganjaran dan hukuman.

  1. Keteladanan

     Menurut A1-Ghazali, terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki guru sebagai orang yang diteladani, yaitu: amanah dan tekun bekerja, bersifat lemah lembut dan kasih sayang terhadap murid, dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu serta orang-orang yang mengajarkannya, tidak rakus pada materi, berpengetahuan luas serta istiqomah dan memegang teguh prinsip.

          b.  Perintah dan Larangan

Allah Swt memberikan tugas dan tanggung jawab kepada orang Islam, yaitu “Amar ma ‘ruf nahi munkar” yang merupakan salah satu alat dalam pendidikan Islam.

Suatu perintah akan mudah ditaati oleh anak didik, jika pendidik sendiri menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu, atau jika apa yang harus dilakukan oleh anak didik itu sudah dimiliki dan menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.

Perintah mempunyai kaitan yang erat dengan keteladanan. Dalam memberikan perintah terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  1. Jangan memberikan perintah, kecuali karena diperlukan.
  2. Hendaknya perintah itu dengan ketetapan hati dan niat yang baik.
  3. Jangan memberikan dua perintah, jika perintah pertama belum dilaksanakan.
  4. Perintah hendaknya benar-benar dipertimbangkan akibatnya.
  5. Perintah hendaknya bersifat umum, bukan bersifat khusus.

     Disamping memberi perintah, sering kali pula pendidik harus melarang perbuatan anak didik. Larangan itu biasanya dikeluarkan jika ía melakukan sesuatu yang tidak baik, yang mungkin dapat membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama saja dengan perintah, kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat. maka larangan merupakan suatu keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.

           c.  Ganjaran dan Hukuman

Ganjaran adalah sesuatu yang menyenangkan yang dijadikan sebagai hadiah bagi anak yang berprestasi baik dalam belajar ataupun perilaku. Dalam ganjaran, yang terpenting adalah hasil yang dicapai seorang anak.

Ganjaran dapat dilakukan oleh pendidik dengan cara bermacam-macam, antara lain:

  1. Guru mengangguk-anggukan kepala tanda senang dengan suatu jawaban yang telah diberikan oleh anak didik.
  2. Guru memberikan kata-kata yang menggembirakan (pujian).
  3. Guru memberikan benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak didik, dan sebagainya.

    Amir Daien Indra Kusuma mendefinisikan bahwa hukuman sebagai tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja, sehingga menimbulkan efek jera dan membuat anak didik menjadi sadar dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, dipahami bahwa hukuman diberikan karena ada pelanggaran, sedangkan tujuan pemberian hukuman adalah agar tidak terjadi pelanggaran secara berulang.

Dalam ganjaran dan hukuman, terdapat prinsip yang saling bertentangan, yaitu: ganjaran diberikan atas perbuatan-perbuatan atau hal- hal yang baik yang telah dilakukan, sedangkan hukuman diberikan karena perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang telah dilakukannya. Tetapi keduanya merupakan alat pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidik dalam rangka memperbaiki kelakuan, perbuatan, dan budi pekerti peserta didiknya. Persamaan keduanya adalah bahwa keduanya merupakan reaksi pendidik atas perbuatan yang telah dilakukan oleh peserta didiknya.

Syaiful Bahri mengatakan bahwa alat-alat pendidikan yang bukan benda berkaitan dengan masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan, ganjaran, dan hukuman.

  1. Pembiasaan. yakni anak didik dibiasakan melakukan suatu kegatan yang bersifat belajar, misalnya membiasakan bangun pagi.
  2. Pengawasan, yakni melakukan pengamatan yang telaten terhadap perkembangan anak didik secara umum, dan pengawasan terhadap perkembangan prestasi belajarnya secara khusus.
  3. Perintah, yakni memberikan berbagai perintah yang sesuai dengan kemampuan anak didik, dengan mempertimbangkan usia anak didik dan mentalitasnya.
  4. Larangan, yakni memberikan larangan kepada anak didik untuk tidak melakukan tindakan tertentu.
  5. Ganjaran, yakni menawarkan hadiah bagi anak didik yang melaksanakan berbagai perintah dan meninggalkan larangan-larangan.
  6. Hukuman, yakni menetapkan sanksi yang bersifat mendidik bagi semua anak didik yang melanggar peraturan. baik dalam sekolah, keluarga atau lingkungan sekitarnya.

C. Pengaruh Media Dalam Pendidikan

    Alat atau media itu jelas diperlukan dalam Pendidikan . Sebab. alat atau media pengajaran itu mempunyai peranan yang besar yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.

Abu Bakar Muhammad berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara lain ialah:

  1. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
  2. Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
  3. Membuat anak untuk lebih giat dalam menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
  4. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran.
  5. Menimbulkan kekuatan perhatian (lebih memperhatikan), mempertajam indera (ingatan), melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.

     Begitu pentingnya arti alat atau media, maka sudah tentu di dalam pendidikan Islam perlu dilengkapi dengan gambar-gambar, tidak hanya sekadar diterangkan saja. Contohnya dalam pelaksanaan haji. pelajaran akan lebih mengena jika disajikan dalam bentuk demonstrasi film atau video. Selain itu, pelajaran membaca Al-Qur’an juga akan lebih mudah dengan dibantu tape recorder yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca Al-Qur’an. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lain.

     Apabila pendidikan memanfaatkan dan mengembangkan alat atau media pengajaran tersebut di dalam pelaksanaan pendidikannya, maka peserta didik akan memiliki pemahaman yang bagus tentang materi yang didapatkan. dan juga akan memiliki moral atau akhlak yang tinggi. Sehingga besar kemungkinan dengan memperhatikan alat atau media pengajaran itu tujuan pendidikan islam akan tercapai secara efektif dan efisien.

 

BAB III

PENUTUP

Simpulan

     Pengertian alat dan media pendidikan adalah sama, yaitu sarana pendidikan. Alat berarti barang yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan. Secara umum. Alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat dalam bentuk benda, tetapi ada yang sifatnya abstrak (bukan benda).

    Kegunaan alat atau media antara lain: mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit, mempermudah pemahaman., dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik, membuat anak lebih giat belajar dan mempelajari sesuatu, membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran, menimbulkan kekuatan perhatian (lebih memperhatikan), mempertajam indera (ingatan), melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Suderajat . 2016.  Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
  • Asawan Syamsudin ,  2017.  Strategi Belajar Mengajar. UIN Antasari Banjarmasin.
  • Muhammad Iberahim. 2016.  ilmu Pendidikan Teoretis dan Prakti Bandung: Rosdakarya, cet V.
  • Harjono,  2015.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
  • Saebani, Beni Ahmad dan Hendra Akhdiyat. 2009. ilmu Pendidikan Islam 1, Bandung: CV Pustaka Setia.