Profesionalisme Guru Melalui Karya Tulis Ilmiah ( Anang Nazaruddin )
Oleh Anang Nazaruddin
Widyaiswara Ahli Muda
A. Pendahuluan
Pendidikan adalah salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat akan perkembangan, oleh karena itu perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan peradaban kehidupan itu sendiri. Perubahan yang diamksud adalah perbaikan pada semua tingkat yang perlu dilakukan secara terus menerus sebagai persiapan kepentingan pada masa depan. Mutu atau standar kelulusan lembaga pendidikan erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain: kurikulum, tenaga kependidikan, proses pembelajaran, evaluasi, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, pembiayaan, manajemen sekolah, iklim kerja dan masih banyak yang lainnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan terjadi melalui kreativitas dan skeptisisme, keterbukaan pada kontribusi ilmu baru, serta kegigihan dalam mempertanyakan kontribusi yang diberikan dan konsensus keilmuan yang berlaku serta pada pencarian atas jawaban terhadap permasalahan yang sedang terjadi. Perkembangan teknologi tentunya juga mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan secara berarti. Dalam dunia informasi ada berbagai macam bentuk penyampaian informasi berita. Salah satu contonya adalah artikel. Artikel itu sendiri memiliki banyak macam jenisnya.
Penulisan karya ilmiah merupakan kegiatan yang sangat penting bagi seorang guru yang professional serta serta kompeten pada bidangnya. Kegiatan ini tidak saja perlu dilakukan dalam rangka memperolah angka kredit untuk kenaikan jabatan atau untuk keperluan akreditasi tetapi yang lebih besar adalah untuk peningkatan profesionalisme guru. Tulisan ilmiah yang berisi hasil penelitian, hasil pengkajian, hasil pemikiran, dan karya guru lainnya, sangat potensial sebagai wahana komunikasi dan diseminasi karya kepada guru atau pihak-pihak yang terkait dengan dunia pendidikan (Arta, 2018).
Sebagai perwujudan kompetensi guru yang professional, maka setiap pekerjaan guru seharusnya dilandaskan pada fakta ilmiah. Fakta ilmiah dalam hal ini dibutuhkan agar guru mampu menyajikan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Fakta ilmiah yang dimaksud dapat berupa analisa tentang tingkat daya serap serta persentasi keberhasilan dari suatu materi pembelajaran yang disampaikan dengan metode instruksi khusus tertentu. Untuk mendapatkan data dan fakta terkait hal tersebut maka seorang guru professional perlu melakukan sebuah kegiatan ilmiah (Pratama Benny Herlandy, 2018).
Upaya untuk mendorong guru-guru melakukan penulisan karya ilmiah telah dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan mengeluarkan Permenneg PANRB No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November, maka sejak tahun 2011 bagi guru PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkat dan jabatannya harus memenuhi kriteria perolehan angka kredit yang didapat dari: (1) Kegiatan pengembangan diri (Pelatihan atau Kegiatan Kolektif, (2) Karya Tulis yang berupa karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pembelajaran, karya teknologi/seni. Peraturan menteri tersebut makin menekankan bahwa pentingnya upaya peningkatan profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan diri dan penulisan karya ilmiah.
Artikel ilmiah merupakan bagian dari Karya Tulis Ilmiah (KTI) adalah laporan tertulis tentang (hasil) kegiatan ilmiah. Karena kegiatan ilmiah itu banyak macamnya, maka laporan kegiatan ilmiah (KTI) juga beragam bentuknya. Ada yang berbentuk laporan penelitian, tulisan ilmiah populer, buku, diktat dan lain- lain (Suhadjono, 1996).
Namun pada kenyataannya bagi guru yang saat ini menduduki jenjang jabatan dan pangkat golongan yang ada dirasakan masih kurang memiliki kemampuan untuk menulis artikel ilmiah. Beberapa hasil pengamatan dan wawancara kepada guru pada saat memberikan pelatihan terkait publikasi ilmiah memberikan kejelasan mengapa guru belum mampu, mau, dan biasa menulis ilmiah. Penyebab rendahnya kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah, yaitu: (1) kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan guru dalam menulis karya ilmiah, khususnya menulis artikel ilmiah, (2) terbatasnya sarana bacaan ilmiah terutama yang berupa majalah ilmiah atau jurnal dan belum mengetahui bagaiman bisa mengakses bahan bacaan ilmiah tersebut, (3) belum tersedianya majalah atau jurnal di lingkungan sekolah, dinas pendidikan atau kankemenag kabupaten/kota yang bisa menampung tulisan para guru, (4) masih terbatasnya penyelenggaraan lomba menulis karya ilmiah yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan atau kankemenag baik pada tingkat nasional, tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten, dan (5) masih rendahnya motivasi guru untuk mengikuti lomba menulis karya ilmiah.
B. Pembahasan
- Guru Sebagai Sebuah Profesi
Mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kemampuan melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab guru merupakan sebagian dari kompetensi profesionalisme guru.
Moh Uzer Usman (2001, hal. 7) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. (a) mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, (b) mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, (c) melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. DG Armstrong dalam Nana Sudjana (1987, hal. 69) mengemukakan ada lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam (a) pengajaran, (b) bimbingan belajar, (c) pengembangan kurikulum, (d) pengembangan profesinya, dan (e) pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
Muhammad Ali (1992) mengemukakan tiga macam tugas utama guru, yakni (a) merencanakan tujuan proses belajar mengajar, bahan pelajaran, proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, menggunakan alat ukur untuk mencapai tujuan pengajaran tercapai atau tidak, (b) melaksanakan pengajaran, (c) memberikan balikan (umpan balik). Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan tentang tugas guru yaitu (a) tugas pengajaran, bimbingan dan latihan kepada siswa, (b) pengembangan profesi guru, (c) pengabdian masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Menurut Mc. Load dalam Moh Uzer Usman (Usman, 2001) Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Sedang yang dimaksud dengan kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengajar yang dilakukan secara bertanggung jawab dan layak. Glasser dalam Nana Sudjana (1987, hal. 69) mengemukakan empat jenis kompetensi tenaga pengajar, yakni (a) mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia, (b) menguasai bidang ilmu yang dibinanya, (c) memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya, (d) keterampilan mengajar.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh dan berkembang. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal, dan sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.
Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Berangkat dari makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain:
- Berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training.
- Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
- Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah.
- Melakukan penelitian seperti PTK.
- Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
- Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah.
2. Karya Ilmiah
Menurut Munawar Syamsudin (1994), tulisan ilmiah adalah naskah yang membahas suatu masalah tertentu, atas dasar konsepsi keilmuan tertentu, dengan memilih metode penyajian tertentu secara utuh, teratur dan konsisten. Menurut Suhardjono (1996), tidak semua karya tulis merupakan karya tulis ilmiah. Ilmiah artinya mempunyai sifat keilmuan. Suatu karya tulis, apakah itu berbentuk laporan, makalah, buku, maupun terjemahan, baru dapat disebut ilmiah apabila memenuhi tiga syarat, yakni:
- Isi kajiannya berada pada lingkup pengetahuan ilmiah.
- Menggunakan metode ilmiah atau cara berpikir ilmiah.
- Sosok penampilannya sesuai dan telah memenuhi persyaratan sebagai suatu tulisan keilmuan.
Karya ilmiah atau karangan ilmiah atau scientific paper adalah sebuah laporan yang secara tertulis dan diterbitkan dengan memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau dalam sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Atau karya ilmiah ini dapat diartikan sebagai karangan yang mengungkapkan buah pikiran hasil pengamatan, dalam bidang tertentu dengan sistematika penulisan bersantun bahasa yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Munawar Syamsudin (1994), tulisan ilmiah adalah naskah yang membahas suatu masalah tertentu, atas dasar konsepsi keilmuan tertentu, dengan memilih metode penyajian tertentu secara utuh, teratur dan konsisten. Menurut Suhardjono (1996), tidak semua karya tulis merupakan karya tulis ilmiah. Ilmiah artinya mempunyai sifat keilmuan.
Adapum jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium atau paper, artikel ilmiah, naskah publikasi, tugas akhir, skripsi, tesis, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Ciri-ciri sebuah tulisan yang dapat dikatakan karya ilmiah adalah :
- Struktur sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
b. Komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
c. Sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
d. Penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa bakuyang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
e. Tahapan Metode Penulisan
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti tahap- tahapan tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian. Schluter (1926) memberikan 15 tahap dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Tahap-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
- Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
- Membangun sebuah bibliografi.
- Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
- Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
- Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hubungannya dengan
- data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
- Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-
- pokok dasar dalam masalah.
- Menentukan apakah data atau bukti yang diperuntukan tersedia atau tidak.
- Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
- Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
- Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
- Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
- Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
- Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
- Menulis laporan penelitian.
Sedangkan tahapan-tahapan dalam menulis metode ilmiah/karya ilmiah yaitu:
- Tahap Persiapan.
- Pemilihan masalah / topik, mempertimbangkan:
- Harus berada disekitar kita.
- Harus topik yang paling menarik perhatian.
- Terpusat pada segi lingkup yang sempit dan terbatas.
- Memiliki data dan fakta yang obyektif.
- Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya, meskipun serba sedikit.
- Harus memiliki sumber acuan / bahan kepustakaan yang dijadikan referensi.
- Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut.
- Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum.
2. Pembatasan topik/penentuan judul
- Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah.
- Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah/setelah penulisan karya ilmiah selesai.
- Penentuan judul karya ilmiah: pertanyaan yang mengandung unsur 4W+1H yaitu What (apa), Why (mengapa), When (kapan), Where (di mana) dan How (bagaimana).
3. Pembuatan kerangka karangan (outline).
- Membimbing penyusun karya ilmiah.
- Pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penganalisisannya.
- Pembuatan rencana daftar isi karya ilmiah.
b. Tahap Pengumpulan data
- Pencarian keterangan dari bahan bacaan/referensi.
- Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah.
- Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti.
- Percobaan di laboratorium/pengujian di lapangan.
c. Tahap Pemecahan masalah
- Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bnntuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah.
- Prosedur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat.
- Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan.
- arus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan.
- Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah.
- Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta hubungannya dalam berbagai fase penelitian.
d. Tahap Pengorganisasian & pengonsepan
- Pengelompokan bahan, untuk memgorganisasikan bagian mana yang didahulukan dan mana yang termasuk bagian terakhir. Data yang sudah terkumpul diseleksi dan dikelompokan sesuai jenis, sifat atau bentuk.
- Pengonsepan karya ilmiah dilakukan sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.
e. Tahap Pemeriksaan / Penyuntingan konsep (editing)
Pada tahap ini bertujuan untuk:
- Melengkapi yang kurang.
- Membuang yang kurang relevan.
- Menghindari penyajian yang berulang-ulang atau tumpang tindih (overlapping).
- Menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, misalnya dalam penulisan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, maupun penerapan kaidah ejaan.
Pemeriksaan / Penyuntingan konsep (editing) Bertujuan untuk:
- Melengkapi yang kurang.
- Membuang yang kurang relevan.
- Menghindari penyajian yang berulang-ulang atau tumpang tindih (overlapping).
- Menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, misalnya dalam penulisan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, maupun penerapan kaidah ejaan.
Teknik penyajian karya ilmiah harus memperhatikan:
- Segi kerapian dan konsistensi dalam penulisan karya tersebut.
- Tata letak (layout) unsur-unsur dalam format karya ilmiah, misalnya halaman muka (cover), halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka dan lain-lain.
- Standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, misalnya standar penulisan kutipan, catatan kaki (foot note), daftar pustaka & penggunaan bahasa indonesia sesuai EYD.
- Bagian inti karya ilmiah.
- Bagian Pendahuluan.
- Latar belakang dan masalah.
- Tujuan pembahasan.
- Ruang lingkup / pembatasan masalah.
- Asumsi, hipotesis dan kerangka teori.
- Sumber data.
- Metode & teknik.
Pada bagian terakhir adalah kesimpulan, hendaknya kesimpulan memberikan penjelasan tentang:
- Bagian analisis atau pembahasan.
- Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh.
- Berikan implikasi dari kesimpulan.
- Jelaskan beberapa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
C. Kesimpulan dan Saran
Beberapa hasil pengamatan dan wawancara kepada guru pada saat memberikan pelatihan terkait publikasi ilmiah memberikan kejelasan mengapa guru belum mampu, mau, dan biasa menulis ilmiah. Penyebab rendahnya kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah, yaitu: (1) kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan guru dalam menulis karya ilmiah, khususnya menulis artikel ilmiah, (2) terbatasnya sarana bacaan ilmiah terutama yang berupa majalah ilmiah atau jurnal dan belum mengetahui bagaiman bisa mengakses bahan bacaan ilmiah tersebut, (3) belum tersedianya majalah atau jurnal di lingkungan sekolah, dinas pendidikan atau kankemenag kabupaten/kota yang bisa menampung tulisan para guru, (4) masih terbatasnya penyelenggaraan lomba menulis karya ilmiah yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan atau kankemenag baik pada tingkat nasional, tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten, dan (5) masih rendahnya motivasi guru untuk mengikuti lomba menulis karya ilmiah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka memerlukan suatu pembimbingan khusus bagi guru supaya mulai termotivasi dalam menulis dan juga ditunjang dengan perangkat dan akses yang mumpuni sehingga lebih memudahkan dalam memulai menyusun karya tulis ilmiah.
Untuk media supaya bisa menyalurkan hasil karya tulis ilmiah juga harus disediakan sehingga ketika guru sudah selesai dalam menyusun karya tulis ilmiah mereka tidak kesulitan lagi, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
Referensi
Ali, M. (1992). Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Arta, K. S. (2018). Pelatihan Penulisan Artikel Untuk Publikasi di Jurnal Untuk Meningkatkan Profesionalisme bagi Guru-Guru di Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng. Proseding Senahis 2, 146-159.
Pratama Benny Herlandy, E. I. (2018). Pelatihan Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas dan Teknik Publikasi Jurnal Ilmiah bagi Guru SMK Negeri 1 Rengat. Jurnal Pengabdian Untuk Mu Negeri, 38-41.
Sudjana, N. (1987). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Suhadjono, A. H. (1996). Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Depdikbud, Dikdasmen.
Suhardjono, A. H. (1996). Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Depdikbud, Dikdasmen.
Syamsudin, M. (1994). Dasar-Dasar Metode Penulisan Ilmiah. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Usman, M. U. (2001). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
W., S. C. (1926). How To Do Research. New York: Prentice Hall Inc.