Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang memiliki tugas menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Dalam Pelaksanaan tugas tersebut Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin menjalankan Fungsi, yaitu :

  1. Menyusun rencana dan program diklat
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan
  3. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin
  4. Melaksanakan urusan administrasi dan rumah tangga Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin

Website ini hadir untuk menyajikan data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin bagi stakeholder/masyarakat. Lebih dari itu, Website ini juga menjadi sarana bagi semua pihak untuk memberikan kritik, saran dan masukan partisipatif dan konstruktif yang dapat meningkatkan kinerja dan layanan Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin.