BIMBINGAN KONSELING BERBASIS AGAMA
H. Yasir Arafat, M.Pd
Widyaiswara Ahli Madya BDK Banjarmasin
Pendahuluan
Wajah agama secara umum terbagi dua. Pertama bersifat internum dan kedua bersifat eksternum. Internum artinya, setiap pemeluk agama meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa agamanya yang paling benar. Sedangkan eksternum yaitu setiap pemeluk agama dapat memposisikan dengan bijak tentang ajaran agamanya dengan agama yang lain. Intinya menghormarti dan menghargai perbedaan dalam keyakinan beragama.
Ada 6 Agama yang diakui dan resmi di Indonesia. Agama-agama tersebut adalah sebagai berikut: (1) Islam, (2) Katolik, (3) Protestan, (4) Hindu, (5) Budha dan (6) Kong Hu Chu. Semua pemeluk agama, wajib melaksanakan ajaran agamanya dengan baik dan benar. Meski berbeda agama dan keyakinan, bukan berarti membeda-bedakannya, tetapi bagaimana dengan perberbedaan tersebut dapat bersatu di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setiap ajaran agama tentu mempunyai landasan masing-masing. Di bawah ini dipaparkan beberapa landasan yang di maksud:
1. Islam
Rahmatan lil alamin, sulhu lebih baik ketimbang perang, tidak ada paksaan dalam beragama, adil, jujur, pemaaf, penyantun dan tidak melakukan tipu menipu. Tolong menolong dalam kebaikan dan larangan bantu membantu untuk berbuat dosa dan permusuhan.
2. Katolik
Cinta kasih, semangat persaudaraan, dialog, dan kerjasama dengan para penganut agama lain.
3. Protestan
Saling terbuka, saling memahami, menghargai, berdialog dan umat manusia adalah keluarga besar Allah.
4. Budha
Berkumpul untuk musyawarah, rasa hormat dan bakti, menghargai dan menghormati kitab suci, menjaga dan melindungi orang suci.
5. Hindu
Tanpa kekerasan/ahimsa, tidak membenci/advesta, tidak marah, pengampunan, welas asih dan kedamaian.
6. Khong Hu Chu
Menujukkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari serta berbagai aturan berdasarkan keadilan,rasa cinta,kehormatan, ketulusan dan rasa kebijaksanaan.
Pembahasan
Tugas utama penyuluh agama, ada tiga macam, yaitu:
1. Bimbingan agama.
Kegiatan memberikan arahan berkaitan dengan permasalahan permasalahan tertentu.
2. Penyuluhan agama.
Kegiatan yang dilakukan berupa penerangan dan penyampaian ajaran agama kepada masyarakat. Biasanya berdasarkan tema-tema tertentu.
3. Konsultasi agama.
Kegiatan yang dilakukan dalam upaya menampung dan memberikan solusi keagamaan dari persoalan-persoalan yang muncul. Konsultasi ini bisa kelompok bisa. perorangan.
Selain itu, ada juga tugas tambahan bagi penyuluh agama, seperti:
- Menjadi penceramah hari-hari besar agama.
- Menjadi narasumber kegaitan sosial keagamaan.
- Menjadi pengurus pada organisasi keagamaan
- Melakukan pemberdayaan masyarakat
Selanjutnya ada 4 fungsi penyuluh agama, yaitu:
- Informatif: Juru dakwah yang berkewajiban menyampaikan ajaran atau penerangan agama
- Edukatif: Mendidik masyarakat dengan sebaik baiknya sesuai dengan ajaran agamanya
- Konsultatif: Ikut aktif dan berpartisipasi memecahkan persoalan masyarakat
- Advokatf: Memiliki tanggungjawab moral dan sosial melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat binaan atas berbagai ancaman, gangguan, dan tantangan yang merugikan akidah, ibadah dan akhlak masyarakat
Untuk memudahkan dan kelancaran pelaksanaan penyuluhan, maka sudah ditetapkanlah bagi para penyuluh agama spesialisasi masing-masing.
Yang bertujuan agar di setiap kecamatan terpenuhi atau terakomodir kebutuhan jamaah/kelompok saran/binaan. Menggunakan bahasa agama dan pendekatan agama dalam menyampaikan penyuluhan
Spesialisasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemberantasan Buta Huruf Alqur’an
- Pengelolaan Zakat
- Wakaf
- Produk Halal
- Haji/Umrah
- Radikalisme dan Aliran Sempalan
- NAPZA/
- HIV/AIDS
Untuk memudahkan para penyuluh agama dalam menyampaikan suluhannya, maka dibagilah jamaah yang diistilahkan dengan kelompok sasaran dan kelompok binaan.
Kelompok sasaran adalah kelompok atau anggota Masyarakat yang berada dalam suatu wilayah kerja seorang penyuluh Agama (kecamatan). Cirinya:
(1) Jamaah tidak terdaftar
(2) Tidak terstruktur
(3) Bersifat sementara
(4) Tidak ada jadwal
Sedangkan kelompok binaan adalah adalah kelompok atau anggota masyarakat yang berada dalam kelompok sasaran yang secara sengaja mengelompokkan diri atau dikelompokkan oleh penyuluh Agama dan menjadi sasaran bimluh agama secara kontiyu dan sistematik. Cirinya:
(1) Memiliki program binaan yang terarah dan sistematis
(2) Kegiatan bersifat kontiyu
(3) Terstruktur
(4) Memiliki jangka waktu yang relatif lama
Sebagai penyuluh agama yang profesonal, maka sudah selayaknya memahami tusi yang wajib dilaksanakan. Adapun tusi tersebut secara garis besar ada dua, yaitu bimbingan dan konseling. Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan. Sedangkan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang atau lebih.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling berbasis agama adalah Usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya.
Melalui pendekatan agama, seorang konselor akan mampu mengatasi permasalahan apapun yang dihadapi konselinya. Karena agama mengatur segala kehidupan manusia, seperti mengatur bagaimana supaya hidup dalam ketentraman batin/jiwa atau dengan kata lain bahagia dunia dan akhirat.
Tujuan bimbingan dan konseling ada 3, yaitu:
- Membantu konseli mencapai perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan
- Membantu konseli mencapai perkembangan secara optimal sebagai pribadi
- Membantu konseli mencapai perkembangan secara optimal sebagai makhluk sosial
Di bawah ini diberikan beberapa tips menjadi pembimbing dan konselor yang professional.
- Berpikir positif
- Siap menerima kegagalan
- Fokus
- Siap bekerja keras
- Konsisten dan Sabar
- Komitmen
- Pantang Menyerah
Penutup
Bagi penyuluh agama bimbingan dan konseling berbasis agama merupakan usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya.
Mengapa harus melalui pendekatan agama? Hanya melalui pendekatan agama, seorang konselor akan mampu mengatasi permasalahan apapun yang dihadapi konselinya. Karena agama mengatur segala kehidupan manusia, seperti mengatur bagaimana supaya hidup dalam ketentraman batin/jiwa atau dengan kata lain bahagia dunia dan akhirat.
Daftar Pustaka
https://tafsirweb.com/9783-quran-surat-al-hujurat-ayat-13.html
https://bengkulu.kemenag.go.id/artikel/42737-tri-kerukunan-umat-beragama
***