Drs. MUHRAN MEMBERIKAN MATERI DASAR PADA PELATIHAN GURU PAI DI KAB. BALANGAN
Drs. MUHRAN MEMBERIKAN MATERI DASAR PADA PELATIHAN GURU PAI DI KAB. BALANGAN
(Balangan-11/02/2022).
Dalam setiap pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin baik itu Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) maupun Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring, selain materi-materi inti yang disampaikan pada peserta pelatihan, tak ketinggalan disampaikan juga beberapa materi Dasar menyangkut kebijakan dan regulasi pemerintah, Kebijakan tentang pelatihan maupun pengembangan SDM, maupun kebijakan lainnya terkait ASN / PNS yang disampaikan oleh tanaga ahli atau pejabat pemangku kebijakan terkait
Terkait pelaksanaan Pelatihan Teknis Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kab. Balangan yang dilaksanakan tanggal 9 – 14 Pebruari 2022, Kepala BDK Banjarmasin berkenan menyampaikan 2 Materi Dasar yaitu Nilai-Nilai Dasar SDM Kementerian Agama dan Sistem Pengembangan Dan Pelatihan SDM Kementerian Agama.
Dihadapan para peserta Drs. Muhran menyapa para peserta yang semua mengampu Pelajaran Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar (SD). Meskipun semua peserta yang berjumlah 30 peserta berasal dari Unit Organisasi Dinas Pendidikan Kab. Balangan, namun karena semua guru tersebut mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) maka sudah merupakan kewenangan dan kewajiban dari BDK Banjarmasin untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi para guru agar mampu melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah dengan baik dan sesuai dengan standar kompetensi dan standar hasil yang diharapkan.
Dalam paparannya beliau antara lain mengatakan “ para peserta sekalian sebagai seorang ASN dan guru kita semua harus mengetahui dan terus memperbaharui informasi menyangkut ketentuan dan kebijakan pemerintah menyangkut ASN dan khususnya petunjuk dan ketentuan menyangkut tugas dan fungsi sebagai tenaga pendidik atau guru. Jangan sampai sebagai guru bapak ibu kurang memahami tentang tupoksi guru dan berbagai ketentuan menyangkut kepangkatan, juknis, dan hal-hal lainnya terkait jabatan fungsional guru”
Selain itu beliau juga menyampaikan beberapa regulasi dan ketentuan pemerintah dan khususnya kementerian Agama terkait peningkatan dan pengembangan SDM. Tujuan dari pelatihan yang diselenggarakn di Kab. Balangan ini juga selain merupakan pelaksanaan tupoksi BDK Banjarmasin sebagai penyelenggara pelatihan, juga yang paling utama adalah peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme para guru sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Selama proses penyampaian materi tersebut yang berlangsung dengan penuh keakraban namun bersemangat tersebut Drs. Muhran juga melakukan dialog, interaksi, dan Tanya jawab dengan para peserta. Pertanyaan para peserta yang banyak disampaikan didominasi menyangkut masalah regulasi pemerintah terkait jabatan fungsional guru,masalah-masalah sebagai guru terkait kondisi dalam sekolah, juga tentang pelatihan atau diklat untuk para guru.
Setelah proses penyampaian materi dasar selesai dilaksanakan, kepala BDK Banjarmasin Drs. Muhran berkenan berfoto bersama dengan seluruh peserta dan panitia sebagai kenang-kenangan.