IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH

IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH

H. Yasir Arafat, M.Pd

(Widyaiswara Ahli Madya BDK Banjarmasin)

 

Pendahuluan

Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Banyak anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Temuan itu juga memperlihatkan diskrepansi pendidikan yang curam antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi covid 19. Untuk mengatasi krisis dan tantangan itu, kita memerlukan perubahan yang sistematik, salah satunya melalui kurikulum.

Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum merdeka  juga dapat diartikan sebagai kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Pembahasan

Untuk mengetahui apa dan bagaimana kurikulum merdeka, sebaiknya Anda pahami dengan baik dasar hukumnya. Ada dua dasar hukum yang bisa dijadikan pedoman berkenaan dengan kurikulum merdeka. Yang pertama Kepmendikbudristek No.56 tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka. Dan untuk madrasah ada KMA No. 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka.

Apakah ada perbedaan yang mendasar antara kurikulum 2013 dengan kurikulum merdeka? Pertanyaan tersebut selalu terlontar jika bertemu dengan para pendidik. Mari kita lihat tabel di bawah ini:

KURIKULUM 2013

KURIKULUM MERDEKA

Dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Menambahkan dengan profil pelajar Pancasila. Dan untuk Madrasah ada tambahan dengan istilah Rahmatan Lil Alamin

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu

Menerapkan JP per tahun

Alokasi waktu pembelajaran rutin per minggu dengan mengutamakan kegiatan di kelas

Lebih fleksibel

Memiliki empat aspek penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku.

Mengutamakan projek penguatan profil pelajar Pancasila (untuk MA ditambah dengan Rahmatan Lil Alamin), kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Menerapkan penilaian berdasarkan empat Kompetensi Inti (KI) yaitu, Spiritual, Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan

Penilaian berdasarkan fase A (Kelas I dan II SD). Fase B (Kelas III dan IV SD. Fase C (Kelas V dan VI SD).

Penilaian per semester sehingga siswa mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajarab

Menerapkan satu fase penilaian, yaitu fase D (kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs)

Bahasa Inggris wajib

Tidak mewajibkan Bahasa Inggris

Terpisah mapel IPA dan IPS

Menggabungkan mapel IPA dan IPS menjadi IPAS yang dimulai pada kelas 3 SD

Mata pelajaran Informatika wajib

Tidak wajib mata pelajaran informatika

 

 Mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X SMA/MA belum dipisahkan menjadi mata pelajatan yang lebih spesifik.

 

Satuan Pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari atau Prakarya.

 

Di Kelas X peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan)

 

Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran yang tersedia.

 

Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan

 

 

Ada istilah dan muatan baru dalam kurikulum merdeka, yang tidak ada dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu :

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

P5 merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan ini memua tiga (3) kunci: Pelajar sepanjang hayat, kompeten dan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan adanya perpaduan antara penguatan identitas khas bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai rujukan karakter pelajar Indonesia, dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam konteks perkembangan Abad 21.

P5 adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamatik dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. P5 menggunakan pendekatan berbasis proyek (project based learning) yang berbeda dengan pembelajaran berbasisi proyek dalam program intrakurikuler di dalam kelas .

P5 memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar dalam situasi tidak formal, struktur belajar yang fleksibel, kegiatan belajar yang lebih interaktif, dan juga terlibat langsung dengan lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam P5.

Ada enam karakter utamanya: (1) Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa. (2) Berkebhinekaan global. (3) Mandiri. (4) Gotong Royong.  (5) Bernalar kritis, dan (6) Kreatif.

Kemudian ada delapan (8) Tema dalam P5, yaitu: (1) Kearifan Lokal. (2) Rekayasa dan Teknologi. (3) Kewirausahaan. (4) Bhinneka Tunggal Ika. (5) Gaya Hidup Berkelanjutan. (6) Bangunlah Jiwa dan raganya. (7) Suara Demokrasi. (8) Kebekerjaan.

Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P4 RL).

Karena madrasah mempunyai keunikan dan kekhasan, maka ada tambahan dengan istilah Rahmatan Lil Alamin. Difokuskan  pada  penanaman  moderasi  beragama  yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat.

Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus). Dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu (mujahadah). Melatih jiwa (riyadlah) dalam melawan kecenderungan yang buruk.

Kementerian Agama RI menetapkan tema-tema utama Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin (PPPPRL)  untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik.

Ada sepuluh (10) tema dalam P4 RL, yaitu: (1) Berkeadaban (ta’addub). (2) Keteladanan (qudwah). (3) Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah).(4) Mengambil   jalan   tengah   (tawassuṭ). (5) Berimbang (tawāzun). (6) Lurus   dan   tegas   (I’tidāl). (7) Kesetaraan    (musāwah). (8) Musyawarah  (syūra). (9) Toleransi (tasāmuh). Dan (10) Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr).

Bagaimana P4 RL tersebut diimplementasikan di madrasah? Caranya dengan mengambil alokasi waktu 20-30- % dari total jam  pelajaran selama 1 (satu) tahun dan tak terpisahkan dengan P5.

Dalam  1  (satu)  tahun  ajaran,  P5+P4 RL dilakukan sekurang-kurangnya 3 (tiga) proyek dengan 3 (tiga) tema berbeda di Madrasah Aliyah kelas X. Dan  2 (dua) proyek dengan 2 (dua) tema berbeda di Madrasah Aliyah kelas XI dan XII.

Alokasi waktu untuk setiap proyek tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya.

Di bawah ini diberikan contoh sebuah proyek yang didalamnya ada memuat tema P5 dan tema P4 RL untuk kelas X tingkat Madrasah Aliyah.

TEMA, KOLABORASI, DAN PROYEK

P5

Tema 5

Demokrasi Pancasila

P4RL

Tema 3

Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah)

P4RL

Tema 8

Musyawarah  (syūra)

KOLABORASI GURU-GURU

PROYEK

 

 

 

  • Pendidikan Pancasila
  • Bahasa Indonesia
  • IPS (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi)
  • Sejarah

Membuat Burung Garuda lengkap dengan simbol-sombolnya

LANGKAH-LANGKAHNYA

1) Perencanaan

2) Pelaksanaan

3) Evaluasi

 

 

JADWAL PELAKSANAAN

MINGGU I

(Sabtu,9 Juli 2022)

MINGGU II

(Sabtu,16 Juli 2022)

MINGGU III

(Sabtu,23 Juli 2022)

MINGGU IV

(Sabtu,30 Juli 2022)

PERENCANAAN

PELAKSANAAN (I)

PELAKSANAAN (II)

EVALUASI

1.Mengumpulkan

bahan yang ada

1.Merealisasikan

 rancangan proyek

1.Memasang rangkaian proyek di tempat yang sudah disepakati

1.Pra pembuatan

 proyek

 

2.Membeli bahan-

bahan yang

diperlukan

2.Melaksanakan pembagian tugas

sesuai  musyawarah 

2.Pemasangan sesuai

kaidah estetika

 

2.Pasca pembuatan

proyek

 

3.Merancang

proyek

3.Membuat Proyek

Burung Garuda

3.Mendokumentasi

proyek yang telah

terpasang (webs,

You tube, IG,FB)

 

4.Memastikan

rancangan proyek

4.Membuat Proyek

Lambang- lambang

 

 

5.Rancangan siap

dibuat proyek

5.Membuat Proyek

Bhinneka Tunggal Ika

 

 

6.Membagi tugas

sesuai musyawarah

6.Merangkai dan

Menyusun proyek

menjadi satu

kesatuan

 

 

TUGAS UTAMA GURU: Mendampingi, Mengawasi, Memonitor, Memberi masukan,dan Mengevaluasi.

Guru Pendidikan Pancasila: Memastikan Burung Garuda dan lambang-lambangnya sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945. Guru Bahasa Indonesia: Menganalisis narasi perencanaan dan laporan hasil proyek menurugt kaidah dan tata Bahasa Indonesia yang baku. Guru IPS (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi): Memperhatikan perencanaan dan penggunaan dana sesuai Ilmu Ekonomi. Dan Guru Sejarah: Memperhatikan pemilihan dan pembuatan proyek sesuai teks dan konteks Ilmu Sejarah.

Penutup

Kurikulum merdeka lebih sederhana dan mendalam, artinya fokus pada materi yang esensial. Lebih relevan dan interaktif. Komponen RPP atau satuan pelajaran lebih sederhana, hanya memuat tiga (3) komponen, yaitu: Tujuan, Langkah-langkah dan penilaian.

Pada kurikulum K-13 landasan mengajar itu disebut dengan Kompetensi Dasar (KD). Maka di dalam kurikulum merdeka disebut dengan Capaian Pembelajaran (CP). Jika pada K-13 Kompetensi Dasar (KD) terpisah-pisah, maka di kurikulum merdeka Capaia Pembelajaran (CP) terintegrasi dan ada fase-fase. Dalam dalam fase ini ada lagi elemen-elemennya.

P4 RL adalah Pelajar Pancasila di madrasah yang mampu mewujudkan wawasan, pemahaman,dan perilaku tafaqquh fid din sebagaimana kekhasan kompetensi keagamaan di madrasah serta mampu berperan di tengah masyarakat sebagai sosok yang moderat, bermanfaat di  tengah kehidupan masyarakat yang beragam serta berkontribusi aktif menjaga keutuhan dan kemuliaan negara dan bangsa Indonesia.           


Daftar Pustaka

  1. Kepmendikbudristek No.56 tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka.
  2. KMA No. 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka.
  3. https://s.id/MerdekaBelajarMerdekaMengajar
  4. https://youtube.be/SZEgdPOZe4c
  5. https://youtube.be/_iyuWWDboKU
  6. https://s.id/kurilum-merdeka
  7. www.tasadmin.id