KUNJUNGAN DAN KOORDINASI BIRO HUKUM BADAN LITBANG DIKLAT KEMENAG RI DI BDK BANJARMASIN
BDK Banjarmasin - Jum’at, 6 Mei 2022, Sujud Baitullah Yuwono dari Biro Hukum Balitbang Dan Diklat Kemenag RI melakukan kunjungan dan koordinasi di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dan menggali masukan-masukan dari BDK Banjarmasin terkait beberapa produk hukum berupa Surat Keputusan atau ketetapan lainnya terkait Badan penyelenggara pelatihan seperti BDK Banjarmasin.
Syahrial dan Yusmadi (Pranata Humas BDK Banjarmasin ) serta M. Syarkani (Arsiparis) menerima kunjunagn tersebut mewakili unsur pimpinan yang saat itu tidak berada ditempat karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
Dalam pertemuan dengan tersebut dibahas beberapa regulasi menyangkut penyelenggaraan pelatihan seperti SK Kaban Litbang Nomor 67 Tahun 2021, PMA nomor 43 tahun 2016 Tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dan Pelatihan, dan beberapa ketentuan lainnya. Beliau juga meminta beberapa masukan menyangkut regulasi di atas terkait akan adanya revisi draf peraturan / regulasi-regulasi tersebut.
Selain itu turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Koordinator Widyaiswara Abdul Hamid, M.Pd, dalam pertemuan tersebut dibahas perihal yang berkaitan dengan jam mengajar, honor, serta Kelebihan Jam Mengajar (KJM) yang selama ini berlaku dan hubungannya dengan peraturan terkait.
Abdul Hamid juga memberikan masukan dan saran terkait hal-hal tersebut di atas yang memungkinkan untuk dilakukan revisi dari segi regulasi agar lebih bisa mengakomodir keadaan riil yang berjalan dalam pelaksanaan dan pengelolaan pelatihan di BDK Banjarmasin nantinya. [yos/humas]