MEMBANGUN KERJA WIRAUSAHA BAGI KEPALA MADRASAH

MEMBANGUN KERJA WIRAUSAHA BAGI KEPALA MADRASAH

MEMBANGUN KERJA WIRAUSAHA BAGI KEPALA MADRASAH

(Esensi PMA 58 Tahun 2017)

Oleh Surya Subur

 

I.   Pendahuluan

Salah satu kompetensi kepala madrasah yang disyaratkan dalam PMA 58 Tahun 2019 tentang Kepela Madrasah adalah kompetensi kewirausahaan. Kompetensi ini melekat dalam sosok seorang kepala madrasah bersama dengan kompetensi lainnya seperti kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial.

Kompetensi kewirausahaan dan sosial merupakan suplemen baru dari tugas seorang kepala madrasah, dibanding dengan kompetensi kepribadian, manajerial, dan supervisi yang sudah lebih dulu menjadi tanggungjawab kepala madrasah. Kompetensi kewirausahaan secara filosofis menghendaki seorang kepala madrasah harus mampu berfikir kreatif dan inovatif untuk pengembangan madrasah yang dipimpinnya. Madrasah harus maju dan mampu berdiri sendiri dengan mengoptimalkan segala potensi sumber daya madrasah.

Kondisi madrasah yang tidak merata dari segala aspek pengembangan menghendaki kepala madrasah harus mampu mencari solusi pengembangan yang tidak melulu mengharapkan pemerintah yang cakupannya luas. Kepala madrasah harus memikirkan bagaimana upaya mengembangkan madrasah menjadi maju dan bersaing dengan sekolah lainnya dengan mengandalkan sumber daya madrasah yang ada.

Kondisi madrasah yang maju dengan “libel”model atau cendikia mungkin tidak terlalu sulit untuk mengoiptimalkan pembelajaran dan pembinaan peserta didik. Peserta didik dapat diarahkan sesuai potensi yang mereka miliki dengan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang ada di madrasah itu. Tetapi bagi madrasah yang kelasnya baru naik status menjadi negeri atau masih swasta di Indonesia ini rata-rata masih di bawah standar pembinaan atau belum mampu meng-upgrade peserta didik secara maksimal dengan alasan dana pembinaan dan pengembangan yang minimSecara historis madrasah kita yang ditingkatkan status menjadi madrasah negeri itu berawal dari madrasah swasta yang tumbuh dari masyarakat, sehingga minim dari segala infrastruktur yang ada, kadang dari aspek lahan madrasah banyak yang tidak sesuai dengan standar nasional penddikan (SNP). Madrasah seperti yang digambarkan di atas sudah barang tentu kondisinya lemah dan tidak sesuai dengan harapan orang tua, bangsa dan negara,maka PMA 58 tahun 2017 ini yang akan menjadi solusinya. Melalui PMA ini, kepala madrasah paling tidak harus mampu:

  1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah;
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif ;
  3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin;
  4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah;
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
  6. gar kepala sekolah inovatif, kerja keras, memiliki motivasi kuat, pantang menyerah, dan kreatif dalam mencari solusi terbaik sehingga mampu menjadi contoh bagi warga madrasahnya, diperlukan panduan kerja dan alat ukur yang  jelas bagi seorang kepala madrasah.

Panduan kerja dan alat ukur tersebut dijelaskan secara rinci pada panduan kerja kepala madrasah. Dalam panduan tersebut alat ukur seorang kepala madrasah yang mengembangkan jiwa kewirausahaan paling tidak memiliki sifat-sifat yang mengarah kepada jiwa kewirausahaan, diantara:

  1. Kreatif
  2. Enerjik
  3. Wawasan luas
  4. Inovatif
  5. Resiko bisnis
  6. Agresif
  7. Ulet
  8. Supel
  9. Antusias
  10. Hemat
  11. Asa
  12. Ambisi
  13. Negosiatif.

(Anonim 1, 2005).

       Dalam sebuah teori, kewirausahaan itu didefinisikan sebagai kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan nilai tambah (Overton, 2002).

Dalam teori tentang jiwa kewirausahaan di atas ada yang disebut kreatif dan inovatif. Sebenarnya kalau kita amati dan cermati satu persatu kepala madrasah kita saat ini sudah memiliki kedua persyaratan tersebut bahkan semua persyaratan dalam anonym 1 2005 di atas. Hanya saja permasalahannya adalah daya dukung membangkitkan semangat melakukan hal tersebut belum terbuka lebar.

 

II.  Permasalahan

Dalam narasi akhir pendahuluan di atas disinggung bahwa permasalah yang dihadapi oleh kepala madrasah saat ini adalah dukungan untuk membangkitkan naluri kewirausahaan itu yang belum didapatkan dari unsur terkait. Unsur terkait ini bisa peraturan pemerintah sebagai legalitas, bisa lembaga, bisa masyarakat dan bahkan bisa dari dalam dirinya sendiri.

 

III. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan kali ini mencoba mengurai simpul-simpul belenggu yang menjerat kreativitas daninovatif kepala madrasah agar berani melakukan perubahan pada tatanan kemapanan madrasah atau zona nyaman.Kepala madrasah harus berani berpikir keluar kotak untuk melakukan inovasi demi kreativitas madrasah, terutama dalam semangat kewirausahaan.

 

IV.  Pembahasan

Dalam mengembangkan madrasah yang berkualitas, diperlukan seorang kepala madrasah yang tidak saja berperan sebagai pemimpin tapi lebih lagi menjadi menjadi manajer. Dalam aktivitas manajerial, kepala madrasah dalam melakukan proses manajerialnya bekerja sesuai dengan tatanan manajemen, yaitu melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan control, walau pada teori manajemen lain lebih banyak dari itu. Prinsip manajerial di atas hanyalah pelengkap dari jiwa interpreneur seorang kepala madrasah yang harus tertanam dalam dalam diri kepala madrasah. Jiwa interpreneur tersebut antara lain:

  1. Selalu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah;

Jiwa inovator harus selalu didorong dalam diri seorang kepala madrasah. Tiada hari tanpa inovasi. Kepala madrasah yang berjiwa inovatif tergambar dari sikap keseharian dalam mengembangkan madrasah. Manakala ia memasuki pintu gerbang madrasah sudah harus terpikir apakah ada yang harus ia kembangkan pada pintu gerbang ini, lalu dicacat dan direncanakan untuk melakukan tindakan apa. Manakala memasuki halaman madrasah terpikir apa yang harus dilakukan agar halaman ini lebih berproduktif, dan seterusnya dan seterusnya hingga memasuki areal terakhir seperti ruang kelas dan WC peserta didik.

Inovasi selalu ditumbuhkan dalam diri dengan cara melakukan hal yang kecil terlebih dahulu, seperti mengubah desain tempat duduk ruang kepala, desain ruang guru, dan desain ruang belajar peserta didik, sehingga akan selalu ada perubahan dalam lingkup madrasah.

Unsur yang diharapkan oleh kepala madrasah dalam membangkitkan kreatifitas dan inovatif adalah dorongan dan kepastian hukum dalam melakukan perubahan. Dorongan manajemen level atas, dan dukungan masyarakat lebih utama, sehingga kreativitas bisa berkembang sesuai tuntutan perkembangan zaman.

        B.  Bekerja keras.

Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif . Kepala madrasah yang interpreneur tentu pekerja keras. Tiada waktu baginya untuk berdiam diri kecuali efektifsebagai rehat, karena terlalu banyak kerja. Berdiam diri kepala madrasah sama dengan merenungkan akan apa yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu hingga batas tertentu. Waktu baginya laksana pedang yang memiliki dua mata, satu untuk membedah hal-hal yang menghambat kemajuan madrasah atau ide-ide kreatifnya, satunya lagi untuk memuluskan jalan kearah cita-citanya.

Kepala madrasah yang memupunyai jiwa wirausaha senantiasa mengoptimalkan kerjanya dengan memadukan prinsip manajemen sehingga pekerjaannya selalu dilandasari dengan perencanaan yang matang, sehingga ada keterkaitan yang kuat yang efektif antara kerja keras dengan usaha pengembangan.

       C. Memiliki motivasi yang kuat.

dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik). Kepala madrasah hendaknya memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin.

Ahmad Sudrajat, M.Pd dalam sebuah tulisannya teori-teori motivasi mengatakan, seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja (prestasi) seseorang. Dalam konteks studi psikologi, Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan bahwa untuk memahami motivasi individu dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya: (1) durasi kegiatan; (2) frekuensi kegiatan; (3) persistensi pada kegiatan; (4) ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam mengahadapi rintangan dan kesulitan; (5) devosi dan pengorbanan untuk mencapai tujuan; (6) tingkat aspirasi yang hendak dicapai dengan kegiatan yang dilakukan; (7) tingkat kualifikasi prestasi atau produk (out put) yang dicapai dari kegiatan yang dilakukan; (8) arah sikap terhadap sasaran kegiatan.

      D.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.

Pantang menyerah dalam istilah kewirausahaan merupakan jiwa yang ulet, istiqamah dalam mencapai tujuan walaupun kendala yang dihadapi begitu kuat. Jiwa ini dibutuhkan oleh kepala madrasah agar yang yang menjadi tujuan mengembangan bisa tercapai.

      E. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Disamping potensi yang diuraikan di atas untuk menjadi kepala madrasah yang interpreneur tentu syarat utama adalahmemiliki naluri kewirausahaan. Diyakini oleh setiap manusia bahwa setiap diri mempunyai naluri kewirausahaan, karena pada hakikatnya manusia hidup itu selalu dinamis, bergerak dan menginginkan perubahan. Ini merupakan asset berharga untuk dikembangkan menjadi manusia yang wirausahawan.

Kalau dilihat dari jiwa interpreneur di atas, kepala madrasah mampu untuk melakukan kerja wirausaha. Jiwa interpreneur tersebut dapat dilihat dari sifat-sifat atau sikap dan perilaku keseharian kepala madrasah. Dalam panduan  alat ukur seorang kepala madrasah yang mengembangkan jiwa kewirausahaan dapat dilihat dari sifat-sifat kepala madrasah antara lain: kreatif merupakan sifat atau sikap yang dapat dilihat secara kasat mata terhadap kepala madrasah yang berjiwa interpreneur. Setiap waktu tidak ada yang terlewat olehnya kecuali ada yang baru dikembangkan atau diarahkan kepada mitra kerjanya. Ada saja yang dilakukan sebagai sebuah merubahan kepada orang, benda atau komponen madrasah lainnya. Inilah sifat wirausaha yang diharapkan dapat mengembangkan madrasah kerah yang lebih baik.

Enerjik  dan berwawasan luas. Kepala madrasah yang berjiwa interpreneur memiliki sifat atau karakteristik selelu enerjik dan berwawasan luas. Enerjik bermakna bahwa penuh energi; bersemangat (Kamus Bahasa Indonesia). Kepala madrasah yang interpreneur adalah mereka yang selelu penuh energy selalu bersengat dalam kesehariannya. Sulit untuk mencari titik lelahnya seorang interpreneur. Untuk memiliki supply energi yang besar ini diperlukan wawasan yang luas yang bisa didapatkan dari berbagai kegiatan, seperti membaca, berdiskusi, share pengetahuan, melakukan komunikasi dengan teman sejawat meminta masukan dari berbagai sumber seperti guru dan tenaga kependidikan lainnya. Disamping sumber pengetahuan teknologi saat ini yaitu media sosial juga dunia digital (internet).

Sifat-sifat lain yang terlihat pada diri seorang kepala madrasah yang interpreneur adalah Inovatif. Inovatif yaitu Usaha seseorang—dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya—dalam menghasilkan produk baru, baik bagi dirinya sendiri ataupun lingkungannya. Kepala madrasah sebagai seorang innovator adalah seorang yang tidak pernah bersedia berada pada zona nyaman. Ia selalu gelisah untuk melakukan perubahan dalam tatanan kelembagaan yang dipimpinnya. Ia berusaha menciptakan sesuatu yang baru dalam lingkungan madrasah yang dipimpinnya. Paling tidak mengubah yang sudah ada menjadi lebih berdaya guna.

Kepala madrasah yang berjiwa interpreneur  memahami betul resiko bisnis dalam melaksanakan tugas kewirausahaannya. Resiko yang menjadi tanggung jawab kebijakannya yang semata-mata untuk kepentingan madrasah. Karenanya jiwa juga orang yang berjiwa ulet, punya ambisi yang kuat untuk menjalankan ‘bisnis’ kewirausahaannya dalam menopang keuangan madrasah. Orang-orang yang berpikir bahwa madrasah yang dipimpinnya adalah tanggungjawabnya memenuhi segala kebutuhan peserta didik, guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam mengoptimalkan proses pembelajaran. Dengan kemampuan mengelola usaha-kewirausahaan dapat memenuhi kebutuhan peserta didik akan bisa berbuat apa saja untuk memaksimalkan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat dan keinginan peserta didik dan orangtuanya. Guru BP akan mengarahkan bakat dan minat serta kemampuan peserta didik secara lebih tepat dengan menggunakan alat batu yang sesuai dengan kebutuhan. Tentu saja untuk memenuhi ini diperlukan dana yang besar, yang sudah direncanakan dan dikelola oleh madrasah melalui manajemen madrasah yang kuat, ulet, penuh ambisi positif.

Sifat lain yang juga akrap dengan jiwa interprenuer adalah agresif, supel dan antusias. Sifat agresif dalam mengembangkan madrasah kadang diperlukan untuk menangkal segala hambatan atau halangan yang sengaja dilakukan oleh orang di luar madrasah yang tidak mengerti akan tujuan mulia seorang kepala madrasah. Agresif dalam hal ini sifatnya menyerang untuk memenangkan ide kreatif, usulan, atau keinginan yang disepakati bersama dengan warga madrasah, sehingga tujuan bisa dicapai. Disamping sifat agresif, sifat supel dan antusias juga ditunjukkan oleh kepala madrasah yang berjiwa interpreneur. Supel dalam membangun komunikasi (pergaulan), dalam menjajaki jejaring social, dan dalam menjalin persahabatan dengan lintas sector yang terkait dengan perkembangan madrasah. Kepala madrasah tidak saja membangun komunikasi dengan lembaga se instansi, melainkan juga diperlukan menjalin di luar instansinya tetapi dapat memberikan kemashlahatan bagi madrasah yang dipimpinnya. Di samping itu, selalu antusias akan keberhasilan apa yang akan dicapai.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia antusias berarti bergairah, bersemangat. Sinomin dari antusias adalah aktif, berapi-api, bergairah, bergelora, berkobar-kobar, bersemangat, energik, membara, menggebu, menggelegak, menyala (semangat). Kepala madrasah selalu bersemangat, menggebu-gebu dalam menjalankan visi-misi madrasah yang memuat tujuan mulia madrasah, dengan dukungan jiwa interprenuer.

Hemat merupakan sifat yang menonjol dari seorang kepala madrasah yang interpreneur. Segala aspek yang berhubungan dengan akuntansi atau diperlakukan secara akuntabel. Dengan tidak membuang-buang anggaran yang tidak selayaknya diperlakukan. Hemat dalam mengelola keuangan, apalagi keuangan yang bersumber dari pemerintah, orangtua peserta didik apalagi sumber keuangan yang ebrasal dari lembaga ekonomi yang dirintis oleh madrasah. Akuntabilitas merupakan kunci dari keberhasilan ini. Kepala madrasah yang berjiwa interpreneur, tidak akan melihat keberhasilan usahanya adalah keberhasilan dirinya dan dia berhak mendapatkan kelebihan dari semua itu. Tetapi ia melihat keberhasilan itu adalah keberhasilan lembaga madrasah yang bisa nantinya dialihkan tanggungjawabkan kepada orang lain.

Harapan (asa) yang bersarang dalam diri seorang kepala madrasah yang berjiwa interprenuer adalah harapan yang selalu ingin kemajuan demi madrasahnya. Tidak salah kiranya kalau seorang kepala madrasah selalu berharap, tunjangan guru-guru honor setara dengan dengan guru negeri sehingga ia dapat mengarahkan kerja guru honor dengan tidak merasa ada ganjalan di hati. Tidak salam kiranya kalau ia berharap, semua muridnya cerdas dan berkembang sesuai dengan minat dan bakat serta harapan orang tua dengan memenuhi segala keperluan peserta didik dan guru-guru dalam memberikan pembelajaran dan bimbingan kepada mereka. Tidak salah kiranya kalau kepala madrasah berharap agar madrasahnya bisa ‘go international’ dengan prestasi gemilang dari segala aspek pendidikan. Mulai dari oalhraga, sains dan teknologi, muatan lokal, dan budaya lokal.

Terkahir sifat dan sikap yang dimunculkan oleh kepala madrasah yang interprenuer adalah negosiatif. Kepala madrasah adalah orang yang mampu bernegosiasi dalam segala urusan. Kemampuan ini menjadikan ia seorang yang mampu melakukan pekerjaan yang sifatnya menantang dan selalu berhasil dalam setiap bisnis yang dilakukan. Dalam sebuah teori negosiasi dilakukan  dalam hal tertentu bertujuan diantaranya untuk:

  1. Mencapai kesepakatan yang memiliki kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan;
  2. Mencapai penyelesaian atau jalan ke luar dari masalah yang dihadapi secara bersama;
  3. Mencapai kondisi saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan (win-win solution).

Sifat-sifat yang dimiliki oleh seorang kepala madrasah sebagaimana diuraikan di atas sudah dimiliki oleh setiap kepala madrasah. Hanya saja untuk menggerak sifat-sifat tersebut menjadi jiwa interpreneur diperlukan suntikan-suntikan penggerak yang bisa saja berasal dari dalam diri kepala madrasah itu sendiri atau bisa juga dari luar, semisal peraturan pemerintah atau regulasi lain, sehingga dalam melakukan kegiatan pengembangan kewirausahaan tidak lagi menjadi pertanyaan boleh atau tidak dilakukan.

Penulis beranggapan bahwa dalam hal menuju kepada sebuah kebaikan dan kemashlahatan madrasah, seorang kepala madrasah lebih baik ‘minta maaf’ telah melakukan sesuatu dari pada tidak berbuat sama sekali. Meminta maaf telah melakukan sesuatu untuk kepentingan madrasah walau secara peraturan dianggap salah akan menjadi ‘lebih baik’ dari pada berada pada zona nyaman alias tidak berbuat sama sekali. Sehingga madrasah berjalan di tempat, monoton dan tidak diminati sebagai lembagai pendidikan berkualitas.

 

V.  Penutup

  1. Kesimpulan

Membangun kerja wirausaha bagi kepala madrasah merupakan keniscayaan di era pemerintahan saat ini. Dimana madrasah dengan regulasi PMA 58 tahun 2017, harus mampu berdiri sendiri, dilatih untuk berdiri sendiri sebagai persiapan swastanisasi lembaga pendidikan. Manakala lembaga pendidikan seperti madrasah mampu berdiri sendiri, maka pemerintah bisa mengalokasi pendanaan pendidikan di sumber belajar yang lain. Karenanya semangat kewirausahaan tetap harus ditumbuhkan di kalangan madrasah, mulai dari jiwa interpreneur kepala madrasah, juga guru-guru harus mampu mencari peluang sekecil apapun untuk memanfaatkan media yang ada memaksimalkan proses pembelajaran di kelas. Demikian juga peserta didik diarahkan mandiri untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.

 

       B. Saran-Saran

Salah satu saran yangpenulis utarakan disini adalah hendaknya ada sinergitas pelaksanaan semangat kewirausahaan ini antara kepala madrsasah, lembaga Pembina, seperti kanwil, kemenag, dan lembaga terkait lainnya untuk sama-sama mendorong upaya yang dilakukan kepala madrasah baik aspek sumber daya, maupun rencana anggaran yang bisa diberikan. Kalau toh tidak maka berikah ruang seluas-luasnya bagi kepala madrasah untuk memaksimalkan masyarakat untuk mendukung kerja kepala madrasah.

 

VI.  Literatur