Moderasi Beragama  Dalam Menjaga Keutuhan NKRI (Surya Subur )

Moderasi Beragama Dalam Menjaga Keutuhan NKRI (Surya Subur )

Oleh : Surya Subur

 

Pokok Pikiran

            Pemahaman yang dapat diambil dari arti moderasi dalam beragama adalah jalan tengah. Jangan tengah dimaksud tentu berkaitan dengan arah pemikiran, bersikap dan berperilaku menengah yaitu tidak kearah aliran keras (ekstrim Kanan) atau sebaliknya menuju kepada kebebasan yang obsolut (ekstrim kiri). Ekstrim kanan dalam Islam cenderung dikatagorikan sebagai golongan fanatik yang sangat kental dengan norma-norma keislaman yang bersifat radikal. Sementara ekstrim kiri lebih bersifat sekuler, liberal dan  bersifat individualistis. Kedua golongan ini menurut faham moderasi beragama akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konsep lain yang perlu difahami dalam moderasi beragama adalah keseimbangan dalam batas manusia atau berkeadilan. Dalam Islam beberapa istilah terkait kesimbangan ini yaitu ummatan wasatha. Ummatan wasatha ini menurut Qardawi (2010) diartikan sebagai masyarakat yang yang seimbang antara “ilmu dan amal, ibadah dan interaksi sosial, budaya dan karakter, kebenaran dan kekuatan, serta partisipasi dan keterlibatan politik.” Ummah seperti ini akan menolak segala bentuk ekstrimisme dan ketidakpedulian dalam beragama.

Dalam praktiknya di masyarakat moderasi beragama bisa dilihat dari wujud dari berbagai sudut pandang agama. Dalam Islam dapat dilihat dari: pemahaman islam secara komprehensif, keseimbangan antara ketetapan Syariah dan perubahan zaman, dukungan kepada kedamaian dan penghormatan nilai-nilai kemanusiaan, pengakuan akan pluralitas agama, budaya dan politik dan pengakuan akan hak-hak minoritas.

Golongan agama Kristen Protestan ditemukan dalil tentang bentuk moderasi beragama yaitu: “Jawab Yesus kepadanya, Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap jiwamu dan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” [Matius, 22: 37-40]. Demikian juga dalam agama Katholik didapatkan sumber moderasi: “supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka” (NA.2).

Dalam agama Hindu kita melihat tuntunan moderasi beragama yaitu: “Dia yang melihat seluruh makhluk dalam dirinya sendiri. Dan menemukan refleksi dari dirinya sendiri dalam semua makhluk, tidak pernah memandang rendah siapapun” (Yajur Weda XL. 6). Demikian halnya agama Budha menyatakan: cita-cita agama adalah “Isyo jobutsu dan kosenrufu, yang berarti “kebahagiaan seluruh makhluk dan membahagiakan seluruh makhluk.”

Ajaran cinta kasih dalam Konghuchu menguatkan adanya faham moderasi, yaitu: “Mengendalikan diri sendiri pulang kepada kesusilaan, itulah Cinta Kasih” [Sabda Suci, XII:1:1] . “Seorang yang berperi Cinta Kasih ingin dapat tegak, maka berusaha agar orang lain-pun tegak. Ia ingin maju, maka berusaha agar orang lain-pun maju.” [Sabda Suci, VI:30].  “di tempat penjuru lautan, semuanya bersaudara” [Sabda Suci, XII: 5].

Semua agama-agama yang resmi di Indonesia yang dikutip di atas, menguatkan kepada kita bahwa. Tidak satu agama pun yang tidak saling menyayangi antar sesame manusia.

Penerapannya

            Moderasi beragama yang bermakna mengambil jalan tengah dalam bermasyarakat dapat difahami sebagai antisipasi dari adanya disharmonisasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tuntutan terhadap toleransi belumlah cukup karena toleransi hanya dipandang sebagai bagian kecil dari moderasi beragama yang diinginkan. Penerapannya tentu diperlukan kesadaran yang kuat akan keyakinan sebuah persaudaraan. Persaudaraan diantara pemeluk agama dan antar pemeluk agama. Diantara pemeluk agama tentu tidak sulit karena memiliki kesamaan aqidah atau keyakinan. Tetapi persaudaraan antar sesama diperlukan kesadaran yang tinggi akan hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

            Dalam sebuah kesempatan penulis mempertanyakan akan esensi moderasi beragama ini apa filosofi utamanya? Karena menurut saya, moderasi beragama ini merupakan bentuk lain yang seirama dengan toleransi beragama. Mengapa tidak menguatkan tolenransi sampai ke akar rumput? Atau menguatkan tuntunan agama pada masing-masing pemeluk agama. Sehingga tidak terlalu besar biaya yang dikeluarkan hanya sebuah konsep yang sebetulnya sudah ada. Menurut saya, lebih baik menguatkan Pendidikan agama di sekolah atau di madrasah untuk mencapai sikap dan perilaku yang moderat islami, atau moderat kristiani dan sebagainya dengan menambah jam pelajaran agama di sekolah. Pada prinsipnya pemeluk agama yang baik dan benar, tentu akan menjadi toleran atau moderat. Wallahu’alam.