NARASUMBER BKN REGIONAL VIII MEMBERIKAN MATERI PELATIHAN PADA LATSAR CPNS 2021
(Banjarbaru, 11/10/2021)
Dalam kegiatan LATSAR CPNS Tahun 2021 untuk CPNS dari Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin, salah satu unsur yang menjadi narasumber untuk memberikan materi kepada para peserta adalah dari Badan kepegawaian Negera (BKN) Regional VIII Kalimantan.
Masalah kepegawaian adalah suatu aspek mendasar yang harus difahami dan dimengerti oleh para CPNS, karena aspek kepegawaian ini akan menjadi pedoman dan dasar bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN
Pada LATSAR CPNS 2021 Angkatan XXXI yang berjumlah 40 orang yang didominasi oleh CPNS pada jabatan Dosen, Eko Setia Nugraha, S.KM.MM dari BKN Regional VIII yang menjadi Narasumber menyampaikan beberapa dasar hukum atau regulasi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2021 bertempat di gedung UPT Embarkasi Haji Banjarmasin.
Dalam salah satu paparannya, beliau memaparkan mengenai Kedudukan dan pengembangan ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
“ Seorang ASN berkedudukan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansinya sesuai tugas jabatannya, dan dalam menjalankan tugasnya harus bebas dari intervensi atau pengaruh dari golongan tertentu atau partai politik manapun ” jelas beliau
“ASN juga berkedudukan di pusat, di daerah, atau bahkan bisa juga ditempatkan atau berkedudukan di luar negeri apabila Negara menugaskannya. Jadi intinya seorang pegawai ASN harus siap ditempatkan dimana saja Negara membutuhkannya” tambah beliau.
Beliau juga menambahkan bahwa pegawai ASN baik itu PNS maupun PPPK juga mempunyai hak untuk mengembangkan kemampuan atau kompetensinya. Hal ini dilakukan guna menambah dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan ASN agar lebih baik lagi kinerjanya.
Selain hal-hal diatas, dipaparkan juga mengenai jabatan, pengawasan, kelembagaan, dan manajemen menyangkut ASN yang harus dipahami oleh peserta. Dalam sesi Tanya jawab dengan peserta yang diberikan, para peserta antara lain meminya penjelasan menyangkut cuti. Pengembangan diri, tunjangan, masalah kepangkatan, dan jabatan-jabatan yang bisa diraih kedepannya.