“PAHAMI REGULASI PEMERINTAH DAN TINGKATKAN PENGUASAAN IT” Inti paparan Drs.Muhran pada peserta pelatihan KTI bagi Penghulu, Penyuluh,dan Petugas keagamaan Di Palangkaraya
  • 13 April 2022
  • 188x Dilihat
  • Berita

“PAHAMI REGULASI PEMERINTAH DAN TINGKATKAN PENGUASAAN IT” Inti paparan Drs.Muhran pada peserta pelatihan KTI bagi Penghulu, Penyuluh,dan Petugas keagamaan Di Palangkaraya

       Pada pelaksaan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Karya Tulis Ilmiah Bagi penghulu, Penyuluh, dan Petugas keagamaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin Drs. Muhran berkenan menyampaikan 2 Materi Dasar pada pelatihan tersebut yaitu materi Nilai-Nilai SDM Kementerian Agama dan Sitem Pelatihan Dan Pengembangan SDM Kementerian Agama.

      Dalam kesempatan tersebut salah satu aspek penting yang dibahas Drs.Muhran dihadapan para peserta pelatihan yaitu agar memahami dan berpegang pada regulasi atau peraturan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Pada paparan awal dihadapan peserta pelatihan beliau mengatakan“ Sebagai seorang pegawai negeri Sipil (PNS) kita harus memahami  serta melaksanakan tugas kita dengan mengacu dan berpegang pada regulasi atau peraturan pemerintah terkait ASN dan jabatan tugas yang kita emban”

“Dengan memahami reguasi dan peraturan-peraturan tersebut, diharapkan kita bisa memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN yang mempunyai tugas jabatan tertentu, dan bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan” tambah beliau

    Ada beberapa regulasi dan peraturan pemerintah terkait ASN yang diulas beliau antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan menteri Agama (PMA) Nomor 19 tahun 2020 Tentang penyelenggaraan Pelatihan SDM kementerian Agama, Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata kerja KUA, Peraturan MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyuluh Agama, dan beberapa regulasi lainnya terkait pelatihan dan pengembangan SDM Kementerian Agama.

      Dihadapan peserta pelatihan, beliau juga mengulas tentang pentingnya peran Teknologi Informasi (IT) saat ini yang harus dikuasai oleh para PNS, karena tingginya tuntutan pelayanan pada masyarakat d era digital saat ini menuntut para PNS sebagai pelayan masyarakat harus membekali diri dengan kemampuan IT agar bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai yang diharapkan

     Kita semua berharap agar materi-materi yang disampaikan oleh Kepala BDK Banjarmasin Drs. Muhran bisa memberikan motivasi pada para peserta pelatihan untuk bisa lebih memahami regulasi terkait tupoksi ASN dan memotivasi diri untuk lebih meningkatkan kemampuan SDM dan IT