PELATIHAN PENGADAAAN BARANG & JASA  DI BDK BANJARMASIN
  • [web-admin | BDK Banjarmasin]
  • 25 Mei 2023
  • 196x Dilihat
  • Berita

PELATIHAN PENGADAAAN BARANG & JASA DI BDK BANJARMASIN

Banjarbaru - Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin DR.H.Khaeroni, S.sos.M.Si  pada tanggal 27 Mei 2023 secara resmi membuka pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa (Barjas) di gedung Blue Safir BDK Banjarmasin. Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 26 peserta ( dari awalnya 30 orang) yang sebelumnya dinyatakan telah selesai mengikuti pelatihan dengan pola MOOC ( Massive online Open Course) dan Pembimbingan Online, dimana 4 orang dinyatakan tidak selesai.

BDK Banjarmasin sendiri mendapatkan amanat / tugas dari Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI sebagai penyelenggara pelatihan pengadaaan barang dan jasa yang sudah terakreditasi untuk mengadakan pelatihan Barjas ini di wilayah kerja BDK Banjarmasin ( Kalimantan Selatan, Tengah, Timur, dan Utara). Pelatihan ini akan berlangsung hingga tahap ke-4 yaitu  ujian pada tanggal 29 Mei 2023.

Pembelajaran tahap -3 Klasikal (Tatap Muka ) Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa (Barjas) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin berlangsung pada tanggal 27 dan 28 Mei 2023. Pembelajaran pada pelatihan ini berlangsung dengan Model  Blended, dimana pembelajaran tahap- 1 dengan pola MOOC dilanjutkan dengan tahap -2 yaitu Pembimbingan Online. Kedua tahap tersebut berlangsung mulai tanggal 3 sampai 13 Mei 2023 yang lalu.

Dihadapan peserta pelatihan pada pembukaan pelatihan ini H. Khaeroni mengatakan “ Tujuan pelatihan ini  agar pengadaan Barang dan Jasa yang  dibiayai APBN/APBD dapat  dilaksanakan lebih efektif dan efisien serta lebih  mengutamakan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak”. 

Beliau juga menekankan pada peserta pelatihan Barjas bahwa ada 3 hal yang minimal harus dimiliki oleh Pejabat Pengadaan , yaitu  Kemauan,  Kemampuan, dan Integritas. Beliau juga berharap agar Peserta diharapkan dapat memahami Perpres  Nomor.16/2018 Tentang  Pengadaan Barang Dan Jasa, serta Perpres Nomor. 12/2021 ( perubahan Perpres 16/2018) sebagai "kitab suci" Pejabat Pengadaan.

Selama pelatihan klasikal ini peserta akan mendapatkan berbagai pengetahuan, informasi, dan bimbingan dari Narasumber Ahmad Sugianto, ST.MT dari Kementerian Perhubungan Pemprov. Kalimantan Selatan. Beliu adalah narasumber Pelatihan pengadaan Barang Dan Jasa yang sudah memiliki Sertifikasi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jas Pemerintah). 

LKPP sendiri merupakan Lembaga Non Pemerintah yang langsung dibawah Presiden yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memnfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa Pemerintah.[]

Sumber : Humas BDK Banjarmasin