PELATIHAN TEKNIS PEMBELAJARAN TEMATIK BAGI GURU MI DI KAB. HULU SUNGAI TENGAH
  • 25 Januari 2022
  • 327x Dilihat
  • Berita

PELATIHAN TEKNIS PEMBELAJARAN TEMATIK BAGI GURU MI DI KAB. HULU SUNGAI TENGAH

     Sebanyak 30 orang guru Madrasah Ibtidayah (MI) di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai tanggal 24 sampai 29 Januari 2022 akan mengikuti Pelatihan Teknis Pembelajaran Tematik MI yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 6 hari pembelajaran bertempat di Aula kantor kemenag Kab. Hulu Sungai Tengah.

     Tim panitia pelaksana dari BDK Banjarmasin terdiri dari H. Zarkani (ketua), Praptaning Alit M (Bidang Akademis), Rian Maulana (Sekertaris), serta Saifullah dan Rahmadani (widyaiswara) sebagai narasumber untuk materi-materi inti pada pelatihan ini.

      Acara pembukaan pelatihan ini dilaksanakan di Aula kantor Kemenag Kab..Hulu Sungai Tengah dan dihadiri oleh seluruh peserta, kepala dan Unsur pejabat structural kantor Kemenag kab. Hulu Sungai Tengah, serta panitia pelaksana dari BDk Banjarmasin.

H. Zarkani sebagai ketua Panitia pelaksana dalam laporan panitia pelaksana menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan professionalism para guru MI khususnya yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Hulu Sungai Tengah

      Kepala kantor Kemenag Kab. Hulu Sungai Tengah H. Saipuddin, S.Ag,M.Pd.I dalam sambutan sekaligus pembekalan awal bagi peserta pelatihan ini menyampaikan “ Kami berharap para peserta yang terpilih untuk mengikuti pelatihan ini harus bersyukur dan bisa bersungguh-sungguh selama mengikuti pelatihan ini. Karena banyak guru MI lainnya yang belum mendapatkan kesempatan untuk bisa mengikuti pelatihan seperti ini”

Beliau menambahkan “ Semua ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pelatihan ini agar dapar dapat di desiminasikan kepada rekan –rekan guru di sekolah masing-masing. Agar mereka yang belum bisa mengikuti pelatihan seperti ini juga bisa mendapatkan ilmu seperti yang diperoleh peserta selama mengikuti pelatihan ini”

       Pada kesempatan tersebut H. Saipuddin dan H. Zarkani juga berkenan secara simbolis menyematkan tanda / ID peserta pelatihan pada 2 orang perwakilan dari peserta pelatihan

      Selain widyaiswara dari BDK Banjarmasin yang mengampu materi inti, pada pelatihan ini juga akan diberikan pula beberapa materi dasar menyangkut peraturan / regulasi dan kebijakan pemerintah terkait ASN dan guru yang disampaikan oleh unsur pejabat structural yaitu kepala BDK Banjarmasin dan Kepala Kantor kemenag Kab. Hulu Sungai Tengah. Juga ada materi menyangkut penanggulangan Covid19 yang disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Hulu Sungai Tengah