PENANDATANGAN KONTRAK KERJA NPASN BDK BANJARMASIN TAHUN 2021
  • 27 Juli 2021
  • 264x Dilihat
  • Berita

PENANDATANGAN KONTRAK KERJA NPASN BDK BANJARMASIN TAHUN 2021

       

      Setiap NPASN ( Non Pegawai Aparatur Sipil Negara ) pada sebuah instansi pemerintah saat ini harus melakukan penandatangan Kontrak kerja per 6 bulan sekali. Tidak terkecuali NPASN yang mengabdi di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin.

      Sesuai dengan SK Kepala Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NPASN di Lingkungan Balitbang & Diklat Kemenag, Maka pada tanggal 27 Juli 2021 BDK Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Penanda Tanganan Kotrak Kerja NPASN Periode Juli – Desember 2021 untuk seluruh NPASN sebanyak 18 orang yang terdiri dari unsur Pramu Bakti, Keamanan (Security), dan Pemelihara kebersihan (CS)

 

      Sebelum penandatanganan kontrak kerja ini dilaksanakan, Kepala BDK Banjarmasin Drs. Muhran memberikan arahan dihadapan para NPASN. Beliau antara lain menyampaikan “ NPASN mulai saat ini harus bisa menunjukan disiplin dan kinerja yang baik, karena apabila hal tersebut tidak bisa ditunjukan maka bisa jadi untuk periuode berikutynnya tidak akan direkrut lagi atau dihentikan Kontraknya “

      " Akhir Desember 2021 nanti akan dilakukan rekruitmen NPASN di BDK Banjarmasin secara terbuka, oleh karena itu kami berharap NPASN yang ada meningkatkan kinerja dan kompetensinya apabila masih ingin diperpanjang kontraknya dan bekerha di BDK Banjarmasin, misal dengan mulai memanfaatkan IT dalam pelaporan kegiatannya” ujar beliau.

      Beliau juga menekankan bahwa apabila NPASN tidak mau meningkatkan kinerja dan kompetensinya secara otomatis akan tertinggal dan digantikan oleh orang lain yang lebih berkompeten.

 

        Acara Penanda tanganan kontrak kerja ini dilaksanakan di Aula Utama BDK Banjarmasin, dan dihadiri juga oleh para pejabat pada BDK Banjarmasin antara lain Kasubbag. Tata Usaha, Kasi Diklat TTPK, Kasi Diklat Tenaga Administrasi, Koordinator Widyaiswara, unsur bag. Kepegawaian, dan Humas.

 

       Semoga penandatangan kontrak kerja ini akan semakin memberi motivasi kepada para NPASN untuk lebih meningkatkan kinerja dan kompetensinya agar mampu melaksanakan tugas nya lebih baik dan berprestasi

(Humas BDK Banjarmasin/27072021)