PENANDATANGAN KONTRAK KERJA NPASN BDK BANJARMASIN TAHUN 2022
Pada tanggal 3 januari 2022, Kepala Balai Diklat keagamaan (BDK) Banjarmasin Drs. Muhran didampingi kasubbag Tata Usaha Mukhiar, S.Pd.M.Pd dan Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (TTPK) H. Zarkani, S.Ag.MAP menandatangani Kontrak Kerja Non Pegawai Aparatur Sipil Negara (NPASN) yang telah dinyatakan lulus Seleksi NPASN pada BDK Banjarmasin periode 1 Januari – 31 Juni 2022.
Sebelum acara penandatanganan kontrak kerja NPASN ini, Drs. Muhran menyampaikan arahan dihadapan para NPASN mengenai proses seleksi NPASN pada BDK Banjarmasin tahun 2022 ini.
Beliau antara lain menyatakan “ proses seleksi NPASN di BDK Banjarmasin tahun 2022 ini merupakan amanat dan dilaksanakan dengan mengacu pada Surat keputusan kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Kementerian Agama RI Nomor 52 Tahun 2018”
“ kami berharap para NPASN yang hari ini dinyatakan lulus dan akan menandatangani kontrak kerjanya akan bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan bisa memberikan yang terbaik dalam mendukung kesuksesan program kegiatan BDK Banjarmasin sesuai dengan tugas masing-masing” tambah beliau.
NPASN yang dinyatakan lulus dan ikut menandatangani kontrak kerja pada hari ini sebanyak 13 orang. Terdiri dari
- 6 Petugas kebersihan ( Abdul hadi, M.Miftahul Hidayat, M.taufik, Rahmani, Zainal Abidin, dan Syarifudin )
- 1 Sopir ( Khoirul abdul azis )
- 5 Petugas Keamanan ( M.Husaini, Rahmadiansyah, Wawan setiawan, summiati, dan Bardiansyah )
- 1 Pramu Bakti ( Rian Maulana, S.Kom )
Sebelum dinyatakan lulus semua calon NPASN mengikuti seleksi 2 tahap, yaitu seleksi Administrasi dan Seleksi pengetahuan / psikologi.
Sesuai dengan Juknis pada SK Kaban Litbang Dan Diklat kemenag RI Nomor 52 tahun 2018 tersebut dijelaskan bahwa salah satu unsur penunjang kegiatan penelitian dan pengembangan serta pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Litbang dan Diklat kemenag adalah NPASN yang menunjang kelancaran kegiatan khususnya pada aspek pelayanan yang baik dan mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga penyelenggara pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku
Semoga dengan penandatanganan kontrak kerja NPASN BDK Banjarmasin periode 1 Januari – 31 Juni 2022 ini, akan semakin meningkatkan semangat dan motivasi para NPASN untuk bekerja menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dan mampu mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program dan kegiatan BDK Banjarmasin agar mampu memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pelatihan di masa yang akan datang