PERKAWINAN
Oleh : Yasir Arafat HZ
Hunna libasun lakum
Wa antum libasun lahunna
(Al-Baqarah:187 )
Konsep dan hakikat perkawinan dalam Islam adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahkan menurut Hukum Islam,perkawinan merupakan aqad yang sangat kuat atau mitsaqan gholidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah untuk mewajudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah ma waddah wa rahmah.
Tujuan tersebut harus diupayakan oleh kedua belah pihak suami dan istri. Dalam Islam perkawinan dilaksanakan untuk selamanya. Namun adakalanya terputus di tengah jalan disebabkan oleh kematian, perceraian, dan atas putusan pengadilan.
Adapun alasan perceraian sebagaimana disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dapat terjadi karena: Pertama; salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan. Kedua; atau salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya. Ketiga; salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Keempat; Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain. Kelima: salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri. Keenam; antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Ketujuh; suami melanggar taklik talaq. Kedelapan; peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.
Menurut Ustadz Anas Tohir, S.Ag.,M.Pd.I. Maksud ayat Hunna libasun lakum.Wa antum libasun lahunna, bahwa mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu (suami) dan kamu (suami) adalah pakaian bagi mereka (istri-istri). Fungi pakaian yang pertama adalah untuk menutup aurat. Kedua untuk menghangatkan agar terhindar dari gangguan sehingga merasa aman. Dan yang ketiga untuk menghias. Menghiasi istrinya dengan keindahan dan kemuliaan sehingga jati diri suami terjaga.
Pakaian yang dimaksud tentu tidak semata-mata pakaian dalam bentuk fisik. Tetapi ada sifat, karakter, pembawaan dan lain-lain. Dengan memahami ayat Hunna libasun lakum.Wa antum libasun lahunna, tugas suami atau istri adalah menutupi kekurangan pasangan masing-masing. Apabila ada kekurangan, maka harus ditutupi. Karena tujuan hidup berumah tangga, antara lain adalah menata akhlak dan karakter diri dan keluarga. Dari akhlak dan karakter yang dibina dan dipupuk dengan baik akan terwujud keluarga yang sakinah ma waddah wa rahmah.
Imam Ghazali mengatakan, “ Bahwa hidup ini adalah antara sabar dan syukur. Iman itu separonya adalah syukur, dan separonya lagi adalah sabar”.
Maka demikian juga dengan kehidupan pasangan suami dan istri dalam perkawinan. Kadang ada saat tertentu seorang suami yang harus sabar dan pada saat itu istri harus bersyukur karena memiliki suami yang penyabar. Di lain kesempatan, giliran istri yang harus sabar, sementara suami perlu bersyukur karena istrinya bisa sabar.
Duhai para suami, bahagiakanlah istrimu yang sudah banyak berkorban, sehingga mereka lupa bagaimana cara membahagiakan dirinya sendiri. Saat asyik makan tiba-tiba anak menangis, spontan makanan ditinggalkan. Meskipun perut masih terasa lapar. Saat istirahat sebentar dari kelelahan mengurus rumah seharian, lalu suami datang pulang kerja dan minta dibuatkan minuman, serta merta keinginan istirahat dilupakan. Padahal seluruh urat dan tulang ingin dikendorkan barang sebentar. Malam hari tidurnya paling belakangan, setelah semua anggota terlelap dibuai impian. Namun bangunnya harus berpagi-pagi untuk menyiapkan sarapan.
Jangan meremehkan perempuan. Jangan anggap enteng tugas mulia mereka. Mereka adalah makhluk spesial ciptaan Tuhan dengan spesifikasi yang penuh dengan perhitungan. Mereka bisa menangis karena disakiti tetapi bisa menangis pula saat membalas sakit hati. Mereka tertawa karena bahagia tetapi tawa mereka belum tentu sebuah kebahagiaan.
Perempuan hanya perlu didengarkan. Itu sebabnya mereka perlu kawan untuk bicara atau menumpahkan segala keluhan.Kawan terbaik istri adalah suami begitu juga sebaliknya. Menjaga perasaan mereka merupakan sesuatu yang wajib diperhatikan. Sekali saja perasaannya terluka, perlu waktu lama untuk sembuh.
Orang bijak mengistilahkan hati perempuan bagai pualam. Jika pualam retak sulit disatukan kembali. Dan tidak akan pernah bisa kembali. Maka berusalah menjaga hati dan perasaan pendamping hidup, dengan sepenuh hati.
Suami sumber utama ketentraman bagi istri. Istri juga adalah sumber ketentraman bagi suami. Masing-masing merasa tentram dengan adanya pasangan.
Rabbana habla min azwajina wa dzurriyatina qurrata a’yun
waj ‘alna lil muttaqina imama
Wahai Tuhan kami, anugerahkan kepada kami istri-istri dan keturunan kami
sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang
yang bertakwa
aamiin ya robbal alamin