PNS / ASN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN BANJARMASIN MENERIMA VAKSINASI ANTI VIRUS CORONA TAHAP I
  • 27 April 2021
  • 333x Dilihat
  • Berita

PNS / ASN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN BANJARMASIN MENERIMA VAKSINASI ANTI VIRUS CORONA TAHAP I

       Virus Corona atau yang lebih dikenal luas dengan sebutan Covid-19 sudah menjadi pandemi bencana nasional dan telah ditetapkan oleh badan dunia WHO sebagai bencana global yang menyerang seluruh dunia. Bagi pemerintah Republik Indonesia salah satu cara untuk memutus mata rantai dan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19 adalah dengan melaksanakan vaksinasi kanti corona virus kepada seluruh masyarakat.

       Vaksinasi sendiri adalah suatu proses pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka nmenimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya akan mengalami sedikit sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan

Adapun dasar pelaksanaan vaksinasi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 dan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi corona Virus Disesase ( Covid-19), serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi corona Virus Disesase ( Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi ini didahului dengan usulan dari pimpinan lembaga / instansi kepada pemerintah sebagai Ketua Satgas penanggulan Penyebaran Corona Virus ( Covid-19) untuk menerima vaksinasi bagi para pegawai di lingkup lembaga / Instansi tersebut.

       Alhamdulillah pada hari senin tanggal 26 April 2021 seluruh PNS / ASN Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin akan menerima vaksinasi Tahap I dan dilaksanakan oleh Tim Vaksinasi dari Puiskesmas Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan, terlebih dahulu Tim Vaksinasi dari Puskesmas Landasan Ulin Kota Banjarbaru memberikan penjelasan mengenai apa pengertian dan tujuan vaksinasi dan  bagaimana proses vaksinasi nanti dilaksanakan.

       Rangkaian proses pelaksanaan vaksinasi ini dimulai dengan pendataan /identifikasi peserta sesuai dengan KTP dan Kartu Jaminan kesehatan ( BPJS ), kemudian dilaksanakan skrining ( pemindaian ) kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini sebelum dinyatakan siap untuk diberikan vaksinasi atau tidak, dan tahap terakhir yaitu penyuntikan vaksin anti covid-19 ( vaksinasi )

Untuk vaksinasi pertama  diberikan kepada Kepala BDK Banjarmasin Drs. Muhran disusul kemudian oleh seluruh pegawai lainnya.

Berikut sebagian rangkaian dokumentasi pelaksanaan vaksinasi anti covid-19 pada seluruh PNS / ASN BDK Banjarmasin