Policy Brief : Widyaiswara yang Profesional
  • [web-admin | BDK Banjarmasin]
  • 6 Juli 2023
  • 295x Dilihat
  • Artikel Ilmiah

Policy Brief : Widyaiswara yang Profesional

Fica Aprillia Aisyah Aziz, M.PSDM

hallo.ficaaprillia@gmail.com
 

Widyaiswara merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran yang cukup strategis dalam meningkatkan kompetensi dan integritas ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Ketika ada permasalahan terkait pelatihan, widyaiswara juga akan ikut dibahas dalam agenda pembicaraan. Terutama mengenai proses pembelajaran dalam pelatihan. Karena dalam suatu pelatihan, widyaiswara merupakan suatu unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pelatihan tanpa mengurangi unsur – unsur lainya seperti peserta, panitia dan fasilitas lainnya.

Keberhasilan penyelenggaraan diklat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan dari widyaiswara dalam menyusun bahan ajar, rancang bangun pembelajaran mata diklat, rencana pembelajaran, dan bahan tayang pembelajaran guna memfasilitasi, dan mempengaruhi serta memotivasi peserta diklat. Selain daripada hal tersebut kemampuan pengelolaan kelas, pengendalian diri serta interaksi dengan peserta juga adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh widyaiswara.  Tanpa kemampuan komunikasi dan juga kemampuan melakukan presentasi yang baik, proses transform Knowledge tidak akan terjadi sehingga proses pelatihan tidak akan mencapai hasil yang optimal.

Etika dan moral berkaitan sekali dengan aspek sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku dapat dilihat dari kepemimpinan, disiplin, integritas, kerjasama dengan peserta pelatihan serta prakarsa untuk mengelola kelas dengan baik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai. 

Etika Profesi Widyaiswara

Etika Widyaiswara dapat terlihat dari Bagaimana cara widyaiswara mengelola waktu, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya , mampu membangun jejaring kerja dengan baik serta bagaimana memperlakukan peserta pelatihan secara proporsional.

Faktor integritas berkaitan dengan kejujuran, ketegasan dan kepatuhan pada norma dan etika, sedangkan kerjasama dan Prakarsa berkaitan sekali dengan bagaimana Widyaiswara mau menerima pendapat yang berkembang dalam proses pelatihan, tidak mendikte atau mendominasi kelas, mampu mengajukan pertanyaan serta memberikan saran secara berimbang, mampu mengendalikan diri sesuai dengan situasi dan lingkungan pelatihan. Pemahaman terhadap sikap dan perilaku yang baik akan menyukseskan pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan demikian Etika profesi dapat diartikan sebagai nilai- nilai moral yang melekat pada pelaksanaan fungsi profesional bagi pemegang profesi tersebut.

Widyaiswara Profesional

Seorang Widyaiswara yang profesional hendaknya berpikir, bersikap, dan berperilaku sebagai ASN dan anggota masyarakat ilmiah, berbudi luhur, jujur, bersemangat, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan tercela. Widyaiswara yang profesional seyogyanya memiliki sikap terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran serta menjalankan tugas profesi dengan sebaik – baiknya. Dengan mencintai profesi, orang akan termotivasi untuk dapat selalu mengembangkan kemampuan yang dimilikinya guna mendukung profesi tersebut. Widyaiswara uang profesional harus memiliki sifat mampu menguasai ilmu secara mendalam sesuai bidangnya, mampu mengonversikan ilmu menjadi suatu keterampilan serta yang tidak kalah penting yaitu selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

Rekomendasi

·         Mendorong instansi untuk melakukan pembinaan dan menindaklanjuti pelanggaran kode etik secara konsisten sesuai ketentuan.

·         Mendorong instansi membangun sistem rekam jejak yang dapat di jadikan dasar pemberian penghargaan dan promosi jabatan.

 

Kesimpulan

Menjadi Widyaiswara yang profesional  tidak hanya memiliki kompetensi dalam penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya namun juga memiliki pengelolaan pembelajaran, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi substantif dalam memfasilitasi peserta pelatihan .

Widyaiswara  perlu memotivasi dirinya agar memiliki berkepribadian yang sesuai dengan koridornya sebagai ASN, berkompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan menjadi panutan bagi peserta pelatihan, menjadi cermin bagi instansi tempat Widyaiswara bertugas sehingga mampu menjadi tenaga yang profesional dengan kemampuan antara lain: a). melakukan komunikasi awal penyampaian kepada peserta pelatihan untuk menghilangkan “barrier komunikasi” antar peserta dengan menciptakan komitmen belajar dan b). kemampuan widyaiswara melakukan presentasi secara Profesional. Mempersiapkan diri dengan baik, agar menghindari kegagalan utama dalam presentasi karena bahan /data sajian kurang lengkap, urutan dan isi materi tidak jelas, pemilihan kata, pengucapan dan intonasi bahasa kurang jelas, penjelasan isi yang bertele-tele, data sudah out of date, Widyaiswara kurang menguasai teknik presentasi dengan baik karena kurang latihan serta gangguan suara lain pada saat dilakukan presentasi.

 

Daftar Pustaka

Setiowati, Susy.2021. Etika Widyaiswara. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN.LAN. Jakarta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Modul Pelatihan Fasilitasi Melatih. Kemdikbud. Jakarta