Policy Brief : Widyaiswara yang Profesional
Fica Aprillia
Aisyah Aziz, M.PSDM
Widyaiswara
merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran yang cukup strategis
dalam meningkatkan kompetensi dan integritas ASN melalui pendidikan dan
pelatihan. Ketika ada permasalahan terkait pelatihan, widyaiswara juga akan
ikut dibahas dalam agenda pembicaraan. Terutama mengenai proses pembelajaran
dalam pelatihan. Karena dalam suatu pelatihan, widyaiswara merupakan suatu
unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pelatihan tanpa mengurangi
unsur – unsur lainya seperti peserta, panitia dan fasilitas lainnya.
Keberhasilan
penyelenggaraan diklat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan dari widyaiswara
dalam menyusun bahan ajar, rancang bangun pembelajaran mata diklat, rencana
pembelajaran, dan bahan tayang pembelajaran guna memfasilitasi, dan
mempengaruhi serta memotivasi peserta diklat. Selain daripada hal tersebut
kemampuan pengelolaan kelas, pengendalian diri serta interaksi dengan peserta
juga adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh widyaiswara. Tanpa kemampuan
komunikasi dan juga kemampuan melakukan presentasi yang baik, proses transform
Knowledge tidak akan terjadi sehingga proses pelatihan tidak akan mencapai
hasil yang optimal.
Etika dan moral berkaitan sekali dengan aspek sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku dapat dilihat dari kepemimpinan, disiplin, integritas, kerjasama dengan peserta pelatihan serta prakarsa untuk mengelola kelas dengan baik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
Etika Profesi Widyaiswara
Etika Widyaiswara dapat terlihat dari Bagaimana cara
widyaiswara mengelola waktu, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya , mampu membangun jejaring kerja dengan baik serta bagaimana memperlakukan
peserta pelatihan secara proporsional.
Faktor integritas berkaitan dengan kejujuran, ketegasan
dan kepatuhan pada norma dan etika, sedangkan kerjasama dan Prakarsa berkaitan
sekali dengan bagaimana Widyaiswara mau menerima pendapat yang berkembang dalam
proses pelatihan, tidak mendikte atau mendominasi kelas, mampu mengajukan
pertanyaan serta memberikan saran secara berimbang, mampu mengendalikan diri
sesuai dengan situasi dan lingkungan pelatihan. Pemahaman terhadap sikap dan
perilaku yang baik akan menyukseskan pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan
demikian Etika profesi dapat diartikan sebagai nilai- nilai moral yang melekat
pada pelaksanaan fungsi profesional bagi pemegang profesi tersebut.
Widyaiswara
Profesional
Seorang
Widyaiswara yang profesional hendaknya berpikir, bersikap, dan berperilaku
sebagai ASN dan anggota masyarakat ilmiah, berbudi luhur, jujur, bersemangat,
bertanggung jawab dan menghindari perbuatan tercela. Widyaiswara yang profesional
seyogyanya memiliki sikap terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran serta
menjalankan tugas profesi dengan sebaik – baiknya. Dengan mencintai profesi,
orang akan termotivasi untuk dapat selalu mengembangkan kemampuan yang
dimilikinya guna mendukung profesi tersebut. Widyaiswara uang profesional harus
memiliki sifat mampu menguasai ilmu secara mendalam sesuai bidangnya, mampu mengonversikan
ilmu menjadi suatu keterampilan serta yang tidak kalah penting yaitu selalu
menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Rekomendasi
·
Mendorong instansi untuk melakukan pembinaan dan
menindaklanjuti pelanggaran kode etik secara konsisten sesuai ketentuan.
·
Mendorong instansi membangun sistem rekam jejak yang
dapat di jadikan dasar pemberian penghargaan dan promosi jabatan.
Kesimpulan
Menjadi
Widyaiswara yang profesional tidak hanya
memiliki kompetensi dalam penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen
beserta strategi penerapannya namun juga memiliki pengelolaan pembelajaran,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi substantif dalam
memfasilitasi peserta pelatihan .
Widyaiswara perlu memotivasi dirinya agar memiliki
berkepribadian yang sesuai dengan koridornya sebagai ASN, berkompetensi sesuai
dengan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan menjadi
panutan bagi peserta pelatihan, menjadi cermin bagi instansi tempat Widyaiswara
bertugas sehingga mampu menjadi tenaga yang profesional dengan kemampuan antara
lain: a). melakukan komunikasi awal penyampaian kepada peserta pelatihan untuk
menghilangkan “barrier komunikasi” antar peserta dengan menciptakan
komitmen belajar dan b). kemampuan widyaiswara melakukan presentasi secara
Profesional. Mempersiapkan diri dengan baik, agar menghindari kegagalan utama
dalam presentasi karena bahan /data sajian kurang lengkap, urutan dan isi
materi tidak jelas, pemilihan kata, pengucapan dan intonasi bahasa kurang
jelas, penjelasan isi yang bertele-tele, data sudah out of date,
Widyaiswara kurang menguasai teknik presentasi dengan baik karena kurang
latihan serta gangguan suara lain pada saat dilakukan presentasi.
Daftar
Pustaka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Modul
Pelatihan Fasilitasi Melatih. Kemdikbud. Jakarta