PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN YANG KETAT PADA PELAKSANAAN DKS PELATIHAN PENGUATAN KOMPETENSI KEPALA MADRASAH DI KAB. PULANG PISAU (KAL-TENG)
  • 28 September 2020
  • 381x Dilihat
  • Berita

PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN YANG KETAT PADA PELAKSANAAN DKS PELATIHAN PENGUATAN KOMPETENSI KEPALA MADRASAH DI KAB. PULANG PISAU (KAL-TENG)

     

         Selama masa pandemic covid19 yang melanda sejak bulan maret hingga September 2020 ini, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin melaksanakan kegiatan pelatihan dengan menggunakan sistem Pelatihan Jarak jauh (PJJ) degan menggunakan media internet berupa pembelajaran secara virtual (zoom) maupun chat (dalam jaringan /daring)

    Pada tanggal 14 sampai 20 September 2020 untuk pertama kalinya sejak masa pandemic ini BDK Banjarmasin mengadakan pelatihan secara klasikal (tatap muka) yaitu Diklat Kerja Sama (DKS) Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).

Pelaihan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan secara Undang-undang dalam rangka pencegahan penyebaran covid19. Hal- hal yang harus dipenuhi secara peraturan yang berlaku tersebut menyangkut kesehatan dan perlindungan peserta, metode pembelajaran, dan tempat berlangsungnya pembelajaran.

       Peserta pelatihan sebelum mengikuti pelatihan ini harus mengikuti Rapid Test untuk memastikan keadaan kesehatan peserta. Selain itu selama mengikuti pelatihan ini seluruh peserta, narasumber, dan panitia pelaksana dibekali dengan masker pelindung, Vshell, hand sanitizer. Pembelajaran oleh para narasumber dan antar peserta dilakukan dengan meniadakan sentuhan. Tempat pembelajaran pun setelah dipakai untuk pembelajaran langsung dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan untuk mencegah kemungkinan adanya virus dan tetap menjaga sterilisasi lokasi.

       Pada tanggal 14 September 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pulang Pisau (Kal-Teng) Drs. H.Masrani,M.Pd.I didampingi oleh Kasi Pendis Hadriansyah, S.Pd.I.MM, juga Panitia dari BDK Banjarmasin yaitu Idea Hudaya S.Ag, Yusmadi, SE.MM, dan Khairul Anam S.Sos serta Narasumber Drs. Surya Subur, M.Pd dan Hj. Khairunnisa,M.Ed pada acara pembukaan pelatihan menyanpaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kompetensi kepala Madrasah selain juga merupakan suatu syarat wajib kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Kepala Madrasah dalam menjalankan tugas sebagai seorang manajer atau pengelola sebuah madrasah sesuai denga peraturan yang ada. Oleh karena itu beliau berharap agar pelatihan ini bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

      Panitia penyelenggara baik dari pihak Kantor Kementerian Agama Kab.Pulang Pisau maupun dari BDK Banjarmasin bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik untuk memastikan agar pelaksanaan pelatihan ini berjalan dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan  betul-betul ditaati dan dilaksanakan.Sebelum dilaksanakan pelatihan ini panitia pelaksana juga berkoordinasi dan meminta rekomendasi dari Tim Satgas Penanganan Covid19 kab.Pulang Pisau Kalimantan Tengah

     Kepala Seksi Pendis Hadriansyah, S.Pd.I.MM pada acara penutupan pelatihan hari minggu tanggal 20 September 2020 dalam sambutannya mewakili Kepala Kankemenag Kab. Pulang Pisau mengingatkan kembali agar para Kepala madrasah betul-betul menerapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan untuk pengelolaan madrasah masing – masing menjadi lebih baik. Beliau juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik dengan seksi pendis, serta mengingatkan agar para kepala madrasah menerapkan disiplin yang baik antara lain dalam penggunaan anggaran / BOS agar sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Berikut link cuplikan pelaksanaan DKS Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Kab. Pulang Pisau Kalimantan Tengah https://www.youtube.com/watch?v=OOr8W3FZYuU&t=347s